- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Dua Perampok Toko Emas Tewas Ditembus Timah Panas
PALEMBANG, SIMBUR – Polisi menembak mati dua dari delapan pelaku yang diduga melakukan perampokan toko emas Cahaya Murni Pasar Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Satu tersangka berhasil digelandang ke kantor polisi. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Perampokan toko emas milik korban Hermiati binti Miushelmi (50) itu terjadi pada Kamis (26/3) sekitar pukul 12.15 WIB. Pelaku yang masih hidup, Muhammad Nasir (42), warga Tanjung Raman Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Sementara, dua rekan pelaku yang tewas karena menyerang petugas saat diamankan, yakni M Ali (50) warga Tanjung Raja OI dan Pendi (49) warga Gandus Palembang.
“Benar kami sudah menangkap tiga dari delapan pelaku. Mereka ditangkap dini hari tadi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK MH, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Suryadi kepada pers, Sabtu (28/3).
Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-80/III/2020/Sumsel/Muba tanggal 26 Maret 2020. “Hasil rampasan telah diperiksa anak korban. Dalam rekaman video cctv anak korban ditodongkan senjata api oleh pelaku,” ungkap Direskrimum.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan delapan orang itu dilakukan dengan cara empat pelaku masuk ke dalam toko. Salah satu pelaku menodongkan senjata api arah korban sambil mengatakan, “Jangan bergerak”. Korban lalu mengangkat tangan dan pelaku lainya memecahkan kaca etalase tempat memajanga perhiasan emas. Sebagian pelaku lain berjaga di depan toko emas. Pelaku leluasa menguras semua perhiasan yang ada di dalam lemari etalase sebanyak lebih kurang 6,5 kg. Pelaku juga mengambil uang milik korban sebesar Rp60 juta. Setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan empat unit sepeda motor.
Sementara, kronologis penangkapan pada hari Jumat (27/3) sekira pukul14.00 WIB didapatkan informasi keberadaan pelaku. Ditreskrimum Polda Sumsel membentuk dua tim. Tim 1 dipimpin KBP Hisar Siallagan SIk MH dan Kompol Zainuri SH bergerak ke Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan tim 2 dipimpin Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris SH dan Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH bergerak ke Kabupaten OKI.
Kedua tim melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berjumlah delapan orang. Tiga orang diketahui berada di Jalan Palembang-Prabumulih. Sisanya di seputaran Kabupaten OKI. Kemudian, tim 1 melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza berwarna putih hingga berhasil menghadang mobil yang ditumpangi pelaku di Jalan Indralaya Kabupaten OI dekat indomaret.
Saat dilakukan penagkapan dua orang melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menembakkan senjata api serta mengacungkan senjata tajam jenis pisau. Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali terhadap kedua pelaku namun tidak diindahkan dan terus menyerang petugas. Akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas tembakan ke arah dada kiri sebanyak dua kali. Sementara satu pelaku lainnya mencoba kabur menggunakan mobil Avanza. Petugas berhasil menghentikan mobil pelaku. Ketiga pelaku dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara. Dua pelaku meninggal dunia. Sedangkan, tim 2 masih berada di lapangan guna mencari keberadaan pelaku lainnya. Polisi melakukan pengembangan kasus ini terhadap pelaku yang sudah tertangkap.
Dari kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni rekaman cctv, 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih+ STNK, 1 senjata api rakitan jenis Revolver, 3 butir amunisi Kaliber 5,56 MM, dan 7 butir Kaliber 9 MM. Ada juga sebilah senjata tajam, 2 buah dompet coklat dan hitam, 2 buah masker penutup muka berwana hitam, 1 buah sebow penutup muka berwarna hitam, 1 buah tas pinggang, 1 buah jam tangan, perhiasan emas berbagai macam bentuk.(rgs)



