- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Harapkan Kerja Sama Media Lebih Baik
KAYUAGUNG, SIMBUR – Ketua dan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Selatan (SMSI Sumsel) melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI). Audiensi diterima Asisten III Setda Pemkab OKI, HM Lubis SKM MKes di ruang kerjanya, Selasa (17/3).
Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri SSos mengatakan, organisasi media siber ini terbesar yang berdiri lebih kurang dua tahun lalu. Dijelaskannya, keanggotaan SMSI kini sudah mencapai 573 perusahaan pers. Bahkan menurutnya, SMSI sudah meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) karena tercepat menyebarkan berita.
“Program SMSI antihoaks. Aturan Dewan Pers yang diterapkan SMSI, di antaranya penanggung jawab perusahaan pers harusĀ lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama. Wartawannya pun diharuskan UKW Muda. Banyak lagi syarat mendirikan perusahaan pers, seperti harus terdaftar di Dewan Pers, terverifikasi administrasi atau faktual,” ujar Jon Heri.
Di tempat yang sama, Asisten III HM Lubis SKM MKes menyampaikan pesan BupatiĀ OKI H Iskandar SE yang berhalangan hadir karena sedang memimpin rapat antisipasi dan penanganan Virus Corona di Bumi Bende Seguguk. Menurut Lubis, Bupati OKI menyambut baik kehadiran SMSI. Menurutnya, organisasi ini merangkul perusahaan pers di seluruh Indonesia, terutama di Sumsel. “Tentunya organisasi ini ada aturan tentang perusahaan pers,” terangnya.
Sementara itu, Adiyanto SPd, Kabid Media Dinas Kominfo OKI berharap pihaknya dan SMSI Sumsel dapat bekerja sama lebih baik. Dijelaskannya pula, selama ini di OKI hanya ada lebih kurang 38 media yang bekerja sama dengan Pemkab. Sekarang dengan adanya aturan pemerintah pusat, kerja sama media cetak, elekronik, dan online jumlahnya mencapai 108 media pada 2020. “Nah ini kami masih banyak belajar. Sekarang sudah kami terapkan sesuai aturan Dewan Pers,” ucap Adiyanto.
Kerja sama media, lanjutnya, berdasarkan Perbup OKI karena terkait belanja birojasa. “Terima kasih masukan dari Ketua SMSI Sumsel. Ke depan kami mengharapkan kerja sama yang lebih baik,” tutupnya.(wom/rel)



