- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Wartawan Dianiaya saat Meliput Penambangan Pasir di Banyuasin
PANGKALAN BALAI, SIMBUR – Wartawan salah satu media online mengaku telah dianiaya sekelompok orang saat meliput penambangan pasir. Penganiayaan terjadi di Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Minggu (7/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut pengakuan korban berinisial Dir, dia dianiaya sekitar enam orang yang tidak dikenalnya. Akibatnya, korban mengalami luka robek jari tangan tangan sebelah kiri, lebam di kepala bagian kiri, luka di bagian bahu sebelah kiri.
Informasi yang dihimpun, korban didampingi warga sekitar melakukan peliputan ke lokasi tambang pasir menggunakan perahu ketek. Sampai lokasi, korban langsung mengambil foto dan video pengerukan pasir dengan menggunakan Hp. Tiba-tiba ada speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu ketek yang ditumpangi korban dan warga.
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lebung terkait adanya aktivitas penambangan pasir hampir dua tahun ini berlangsung tidak jelas kemana kontribusinya ke desa, namun setibanya di Dusun Gemanpo Desa Rantau harapan saat sedang mengambil gambar dari atas perahu, tiba-tiba datang speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu yang saya naiki,” kata Dir kepada wartawan, Minggu (8/3).
Akibat benturan speedboat Ir langsung terpental ke sungai. Tidak cukup di situ, pelaku langsung membabi buta dan mengeroyok, memukul, menendang berkali-kali. “Saya berusaha berpegangan di ujung perahu, melihat saya masih memegang Handphone (Hp) beberapa pelaku langsung memukul dengan menggunakan besi behel bergagang bambu berkali – kali ke tangan kiri saya, sampai hp saya terlepas masuk ke dalam sungai,” jelasnya.
Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H Ocktap Riady mengutuk keras aksi pemukulan terhadap wartawan Banyuasin. Dia meminta polisi segera menangkap para pelakunya. “Ini jelas, wartawan hendak dibunuh. Itu penganiayaan berat. Kami minta Polres Banyuasin segera menangkap pelakunya,” ujar Ocktap dalam keterangan persnya yang diterima redaksi.
Menurut Direktur Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) itu, dalam melaksanakan tugasnya wartawan dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers. “Selain meminta polisi segera mengungkap kasus itu, kami minta Bupati Banyuasin menyetop aktivitas perusahaan itu dan izinnya dicabut,” tegasnya.(tim)



