- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Diduga Peras Kepala Madrasah, Oknum Ketua LSM Digelandang ke Kantor Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Ketua LSM Front Rakyat Berantas Korupsi (Fraksi) Sumsel, Harry Marnawi (34) ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Rabu (4/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Warga Lorong Hamidin, RT 03/02, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II itu diduga melakukan pemerasan terhadap Tugino MPdI, Kepala MTs Negeri 1 Palembang.
Awalnya, Harry diperiksa di Subdit Jatanras. Kemudian pelaku dipindahkan ke Unit piket Dit Reskrimum Polda Sumsel untuk memproses kasus dugaan pemerasan yang dilakoninya.
Kasus tersebut didasari laporan polisi nomor LPB/166/III/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020. Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan sudah mengamankan tersangka. “Saat ini dia masih di mintai keterangan terhadap kasus tersebut,” katanya.
Korban Tugino mengatakan, sebelum kejadian pelaku Harry mengirim SMS sebanyak 2 kali kepadanya. “Saya Harry dari LMS, dia katanya mau klarifikasi dan mengirim SMS, itu dua kali pada Selasa 2 Maret 2020. Katanya mau dibawa ke ranah hukum. Katanya mau diadukan. Tidak tahu apa masalahnya,” ungkap Tugino sembari menjelaskan, isi SMS tersebut, dua kali dikirim. Pertama pukul 12.10 WIB dan pukul 12.55 WIB, pada 2 Maret 2020.
“Selamat siang pak Tugino. Saya Harry dari gabungan aliansi LSM dan Media Sumsel. Mohon waktu buat bicara/klarifikasi tentang dugaan pungli atau sumbangan non sukarela di sekolah bapak. Kalau tidak direspon hal tersebut akan kita naikan ke ranah hukum, bls,” begitu isi pesan singkat Harry kepada Tugino.
Diteruskan Tugino, menurutnya atas permintaan Harry, bila pihaknya ada komite, jadi tidak bisa sembarang mengeluarkan uang. “Dia minta uang Rp 3 juta. Ngakunya dari LSM itu namanya Harry,” kata Tugino seraya menambahkan, dirinya sudah memberikan uang kepada pelaku. “Itu bendahara yang beri, sudah dalam uang, datang polisi. Aku juga emosi, aku kasih Rp 2 juta sama dia,” timpalnya.
Sementara , Harry mengaku memang mengirim SMS kepada kepala madrasah. “Itu hanya uang jalan saja, ke sana mau silaturahmi, bukan meras,” ujarnya berkelit.(kbs)



