Harapkan Kasus Penganiayaan Wartawan Segera Terungkap

PALEMBANG, SIMBUR – Dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media online di Palembang, Sumatera Selatan belum menemukan titik terang. Karena itu, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H Ocktap Riady SH mengharapkan agar polisi dapat segera mengungkap kasus ini.

“Belum tahu masalahnya karena pemberitaan atau apa. Tapi itu kan masuk unsur penganiayaan. Sebagai sesama korps wartawan kami berharap agar polisi dapat segera mengungkap kasus ini,” ungkap H Ocktap Riady SH, dikonfirmasi Minggu (10/11).

Terpisah, penasihat hukum korban, Acep Saepudin SHI SH MH meminta kepada Polrestabes Kota Palembang agar kasus ini segera diusut tuntas dan pelakunya segera ditangkap. “Kami minta Polri khususnya Polrestabes Kota Palembang yang menangani kasus pengeroyokan ini dapat segera mengusut tuntas serta menangkap pelakunya,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima redaksi.

Menurut dia, pihaknya akan selalu memantau dan mengawal kinerja kepolisian khususnya Polrestabes Kota Palembang dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan. “Karena media dan masyarakat juga ingin tahu perkembangan kasusnya dan apa motif si pelaku,” lanjutnya.

Terkait pasal yang dapat menjerat pelaku, Acep mengatakan peristiwa ini sudah termasuk penganiyaan berat. “Kejadian ini mengakibatkan korban menderita luka berat. Para pelaku bisa dijerat  Pasal 170 KUHP ayat (2) Ke-2 dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan yang menimpa wartawan media online bermula ketika korban berinisial M dan istri  berboncengan sepeda motor menuju rumahnya sehabis berpergian, Kamis (7/11). Saat melintas di Jl Ki Merogan Lrg Seri 2 Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, tiba tiba kendaraan mereka dihadang oleh tiga orang pelaku.
Tanpa “babibubebo” para pelaku langsung menyerang korban. Istri korban langsung berteriak histeris sehingga membuat  warga sekitar bermunculan dan  ketiga pelaku pun kabur.

Korban  yang telanjur babak belur dengan beberapa luka bekas senjata tajam dan tumpul di sekujur tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit.  Penganiayaan yang dialami korban kini sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan STTLP / 2488/XI/ 2019/SUMSEL /RESTABES/SPKT. Diketahui, peristiwa ini sedang dalam tahap penyidikan pihak kepolisian. Berkas perkara masih dalam pemeriksaan penyidik dan sedang dilengkapi.(kbs)