- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Orang yang Membantu Deri Bakal Dilaporkan Keluarga Vera
# Pelaku Divonis Seumur Hidup
PALEMBANG, SIMBUR – Keluarga Vera Oktaria, gadis yang menjadi korban mutilasi oleh Prada Deri Pramana beberapa waktu lalu, tampaknya tidak akan berhenti mencari keadilan. Setelah sidang Deri selesai, keluarga Vera berencana melaporkan semua orang yang membantu Deri baik sebelum dan sesudah membunuh Vera.
Kakak kandung korban, Rini memastikan rencana tersebut karena merasa bahwa baik Deri, keluarga, dan koleganya tidak mempunyai itikad baik kepada keluarga korban. “Kami kecewa dengan keluarga Deri, karena sebelum kami tahu jika Vera sudah meninggal, keluarganya sudah lebih dulu tahu. Bahkan, ibunya sempat memberi uang dan bahkan sudah menemui Deri di Sungai Lilin. Itu kesaksian bibi Deri sendiri. Setelah Deri, siap-siap saja keluarga yang membantu Deri termasuk Iqbal yang sebelumnya disebut-sebut oleh saksi dan Deri. Kami akan melaporkan semua orang itu, termasuk paman Deri yang tidak datang untuk memberikan kesaksian,” tegasnya saat dikonfirmasi Simbur, Kamis (22/8).
Rini juga mengatakan jika Deri dan keluarganya sama sekali tidak memiliki etika dengan hanya meminta maaf di ruang persidangan saja. “Deri tidak pernah meminta maaf secara langsung kepada keluarga kami. Dia hanya melakukan itu di persidangan. Untuk apa minta maaf kalau hanya di persidangan saja. Tidak ada etika keluarga dia itu,” ujarnya kesal.
Apalagi, Deri dinilai dengan seenaknya membuat cerita bohong pada setiap kesaksiannya di persidangan yang saat ini sudah sampai sidang tuntutan.
Menurut Rini, Deri sudah membunuh Vera dengan cara yang sangat keji. Sudah membunuh, terus memutilasi juga. Dia juga tidak ada rasa bersalah sama sekali dengan membuat cerita bohong atau memfitnah korban. “Hasil visum kan sudah membuktikan jika Vera tidak hamil, tidak ada hubungan badan. Menurut itu juga, Vera masih perawan. Dia itu bebas sekali mengarang cerita yang merugikan keluarga kami,” ujarnya dengan nada tinggi.
Terkait tuntutan jaksa yang hanya hukuman seumur hidup saja, secara pribadi Rini sangat setuju. Namun ibu dan sebagian keluarganya masih menginginkan pengadilan memvonis hukuman mati kepada Deri. “Kalau saya pribadi tidak apa-apa hukuman penjara seumur hidup, enak sekali si Deri kalau dapat hukuman mati. Biar dia merasakan apa yang kami rasakan. Sakit sekali rasanya. Tetapi kalau ibu dan sebagian keluarga kami tidak menerima tuntutan itu. Mereka ingin Prada Deri Pramana itu dihukum mati saja, karena tidak sebanding,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, warga Sumsel dikejutkan dengan penemuan mayat wanita tanpa busana korban mutilasi pada 10 Mei pukul 19.00 WIB. Mayat tersebut sebelumnya ditemukan di kamar nomor 6 Penginapan Sahabat Mulya, Jl Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan, Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketika jasad korban tiba di kamar mayat RS Bhayangkara Palembang, keluarga mencari tahu identitas mayat wanita tersebut. Keluarga yang datang mengaku kehilangan anggota keluarganya yang bernama Vera Oktaria, warga 16 Ulu Palembang. Vera bekerja sebagai kasir Indomaret di Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Vera hilang sejak 7 Mei. Jasad Vera dibawa ke rumah duka di kawasan 16 Ulu, tepatnya di Jalan KH Azhari, Lorong Indah Karya No 116, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, sekitar pukul 07.00 pagi karena autopsi sudah dilakukan pada pukul 22.00. Jenazah korban langsung dikebumikan sekitar pukul 10.30 di TPU Telaga Swidak, Plaju.
Pelaku pembunuhan Vera Oktaria pacarnya sendiri Prada Deri Pramana sekaligus tetangganya yang tinggal di Lr Taman Bacaan RT. 006 RW. 003 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang. Prajurit TNI berpangkat prada berusia 22 diketahui sedang mengenyam pendidikan di Sartaif Rindam II/Baturaja.
Setelah membunuh korban (8/5), malam harinya Prada Deri Pramana berangkat ke Lampung. Dia berkomunikasi dengan penumpang di sebelahnya. Prada Deri Pramana bermaksud mendalami ilmu agama dan ditunjukkanlah lokasinya. Akhirnya tersangka mendatangi Pondok Pesantren Monghiang di Provinsi Banten. Sampai di sana, Deri Pramana bertemu dengan pimpinan pondok bernama Abuya H Sar’i. Prada Deri diterima di ponpes tersebut dari tanggal 10 Mei. Pelariannya terhenti setelah ditangkap Tim Denintel Kodam II/Sriwijaya di Serang Banten, 13 Juni sekitar pukul 17.10 Wib. Prada Deri Pramana langsung dibawa ke Palembang melalui jalan darat dengan pengawalan Denpom II/3 Lampung dan tiba di Pomdam II/Sriwijaya pada 14 Juni sekitar pukul 04.47 WIB.(dfn)



