Keluarga Minta Lanjutkan Kasus, Gubernur Turunkan Tim Khusus

# Korban Tewas saat MOS Bertambah

 

 

PALEMBANG, SIMBUR – Perjuangan WJ yang bercita-cita menjadi seorang Taruna, harus berakhir usai dinyatakan meninggal dunia pada Jumat malam (19/7) di Rumah Sakit (RS) RK Charitas Palembang. Meski demikian, pihak keluarga berharap kejadian tersebut tetap harus diungkap, agar siapa dalang kekerasan bisa terang benderang. Kepada Simbur, kuasa hukum keluarga WJ, Firli Darta SH mengatakan bahwa pasca meninggalnya WJ, pihak keluarga langsung meminta agar kejadian tersebut dilaporkan ke Polresta Palembang.

“Jadi pasca WJ meninggal, malam itu juga pihak keluarga meminta kami selaku kuasa hukum untuk membuat laporan polisi (LP). Itu sudah dilaporkan langsung dan sudah diterima oleh pihak Polresta Palembang. Sekarang pihak kepolisian sedang bekerja mengambil keterangan dan melakukan pemeriksaan. Kasus ini memang sedang berjalan. LP kami masukkan di Polresta Palembang sekitar pukul 11.00 siang,” ujarnya saat dikonfirmasi Simbur, Sabtu (20/7).

Terkait upaya pengungkapan melalui autopsi, sayangnya pihak keluarga mantap untuk menolak tindakan tersebut. “Kemarin kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga, ternyata mereka juga keberatan untuk dilakukan otopsi. Akan tetapi, keluarga sudah membuat surat keterangan tidak bersedia autopsi,” ungkap Firli.

Pihak keluarga WJ dan kuasa hukumnya tetap optimis dan percaya dengan kerja Kepolisian dalam hal ini Polresta Palembang. “Kalau kami sekarang optimis dan percaya dengan kerja pihak kepolisian. Kami akan follow up terus dan kami pantau. Harapan keluarga semoga kasus tersebut tuntas dan siapa dalangnya. Ke depan hal seperti itu tidak terjadi lagi kepada yang lain,” ujarnya mewakili keluarga WJ.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas RS RK Charitas, Tuti memastikan sesaat setelah WJ dinyatakan meninggal dunia, pihak RS dan keluarga korban segera membawa jenazah ke rumah duka di jalan Pertahanan Seberang Ulu II. “Korban meninggal pukul 20.10 malam, dan langsung dibawa ke rumah duka pukul 20.50 malam. WJ dirawat di RS RK Charitas selama empat hari,” jelasnya.

Tuti menolak untuk memberikan hasil diagnosis karena secara kode etik RS, informasi tersebut tidak boleh dipublikasikan sembarangan. “Untuk diagnosisnya kami tidak bisa mengeluarkan begitu saja. Kalaupun ada pihak yang ingin menanyakan soal WJ, kami harus minta izin terlebih dulu kepada pihak keluarga,” pungkasnya.

Dari informasi yang diperoleh Simbur, pihak keluarga bersama kuasa hukum telah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 19 Juli 2019 pukul 23.15 malam, sesuai yang tertera dalam LP Nomor: LPB/1565/VII/2019/SUMSEL/RESTA/SPKT. Dalam LP tersebut diketahui pihak pelapor atas nama Desi Heryansyah SH selaku pengacara, dan peristiwa yang dilaporkan adalah kejadian pada hari Sabtu, 13 Juli 2019 pukul 14.00 WIB yang terjadi di SMA Taruna Indonesia yang dialami almarhum WJ. Namun pihak terlapor masih dalam status lidik.

Dalam uraian singkat kejadian, diketahui benar telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian bermula pada saat pelapor yang merupakan kuasa hukum korban mendapat kabar dari orang tua korban, bahwa korban diduga telah dianiaya oleh seniornya di TKP. Korban yang sudah enam hari di rawan di RS akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada pukul 20.10 WIB di RS RK Charitas.

Menanggapi itu, kuasa hukum SMA Taruna Indonesia Palembang, Sihat Judin SH MH mewakili pihak sekolah menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Wiko. “Pihak sekolah ditemani saya sudah membesuk saat korban pertama kali dirawat di ruang ICU RSI RK Charitas Palembang. Kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Suwito dan istri (orang tua korban Wiko)  dan pengacaranya atas insiden tersebut (adanya penganiayaan) hingga membuat korban dirawat dan akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Pihak yayasan, lanjut dia, segera mendatangi pihak keluarga korban baik keluarga almarhum Delwyn Berli Julindro (14) dan almarhum Wiko, untuk mengucapkan belasungkawa serta pemberian uang duka cita. “Kami akan menunggu setelah suasana tenang. Sekarang ini keluarga korban masih sangat berduka,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru langsung membentuk tim investigasi guna menuntaskan kasus yang menyebabkan dua orang siswa meninggal dunia saat mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS) di Sekolah Taruna Indonesia Palembang. Ia bahkan memberi tenggat waktu seminggu bagi tim khusus yang dibentuk agar dapat menyelesaikan masalah tersebut. Hal itu dikemukakannya saat melayat langsung kerumah duka Wiko Jerianda (14) yang berada di Jalan Pertahanan Plaju pada Sabtu  (20/7) siang.

Diakui Gubernur Sumsel H. Herman Deru usai mendapatkan kabar tentang telah meninggalnya Wiko dari awak media, Ia meyakinkan kepada masyarakat dan keluarga bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam atas kejadian ini.  “Maka untuk proses hukum itu akan terus saya giring sedemikian rupa sehingga pihak kepolisian dapat segera mengembangkan apa yang sudah ditetapkan kemarin ada satu sebagai tersangka karyawan dari Sekolah Taruna Indonesia tersebut. Dan ini yang tadinya dikabarkan kritis, ananda Wiko ini ternyata juga kembali kepada Sang Khalik,” tuturnya .

Herman Deru menuturkan, jika persoalan ini merupakan kesalahan oknum maka Ia serahkan hukumnya berjalan dan ditegakan seadil-adilnya kepada penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan.  “Sekarang lagi dibuat tim untuk secara detail kenapa oknum itu bisa berbuat begitu apakah memang ada prosedur yang memang dibuat oleh lembaga. Nah ini kita sedang kita turunkan timnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dapat menyimpulkan. Kalau ini kesalahan lembaga maka kita akan berikan sanksi yang setimpal. Segera Saya kasih waktu seminggu saja tim ini untuk berkerja dari Senin ini nanti,” ungkapnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pendidikan bahwa untuk menuntut kedisipinan siswa tidak juga harus dengan kekerasan.  Sedangkan untuk Diknas Provinsi Sumsel ia menghimbau agar masa orientasi siswa itu seluruh format nya diubah.  “Tim investigasi komprehensif jadi dari orang tua, dewan pendidikan kota, dewan pendidikan provinsi kita libatkan semua. Jumlah tim maksimal 9 orang diketuai oleh Kadis Pendidikan. Kemudian kepada orang tua sebelum mendaftarkan anak-anak ini cari tahu dulu sekolah yang dituju anak-anak, jangan sampai terhanyut karena namanya, gedungnya tapi bagaimana cara mereka memperlakukan peserta didik,” pungkasnya.

Sebagai kepala daerah Ia memastikan akan tegas memberikan sanksi jika memang terjadi kesalahan  yang dilakukan sekolah tersebut. ” Saya tetap konsisten dengan statmen saya sebelumnya. Kalau nanti terbukti ini kesalahan lembaga pasti akan ada sanksi untuk sekolah tersebut. Sekarang Diknas sudah membentuk tim untuk menangani masalah ini,” tegasnya.

Meski demikian, agar lebih jelas Ia pun masih menunggu kepastian apakah kesalahan memang dilakukan pihak lembaga sekolah atau hanya individu. “Kalau individu kita tidak bisa masuk karena itu ranahnya polisi. Tapi kalau soal kedisplinan dan ketaatan terhadap aturan itu ada sanksinya tersendiri ” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel,  Widodo mengatakan akan secepatnya melakukan evaluasi terhadap SMA Taruna Indonesia Palembang tersebut. Dia bahkan memastikan tak segan menyetop izin operasional sekolah tersebut jika nanti terbukti bahwa kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur. ” Mestinya secara reguler pihak sekolah memberi tahu kami jika ada kegiatan. Semestinya MOS itu hanya pengenalan jadi tidak boleh ada kontak fisik. Apalagi kegiatan yang dilakukan di luar pagar sekolah harusnya ada laporan ke kami biar bisa kami monitor” jelasnya.

Seperti diketahui korban Wiko Jerindra (14) diketahui mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 20.00 Wib setelah sempat mengalami kritis 6 hari saat tengah menjalani MOS di sekolahnya. Kabar berpulangnya anak kedua dari tiga bersaudara itupun dengan cepat menyebar di sejumlah media sosial dan dibenarkan langsung oleh pengacaranya Firly melalui pesan singkat di whatsapp.(dfn)