Bawa Sabu, Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi

MUARA ENIM, SIMBUR – Seorang pemuda digelandang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Megang Polres Muara Enim. AW (28) warga Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Dia tertangkap tangan membawa sabu-sabu di pinggir jalan lintas Sumatera, dekat perlintasan rel Kereta Api Bantaian, Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Jumat (19/7).

Kapolsek Gunung Megang AKP Ferryanto menerangkan, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,87 gram, satu unit SPM Honda Beat BG 2545 OE warna Putih, satu buah kunci kontak SPM Honda Beat BG 2545 OE warna Putih dan satu lembar celana jeans warna cream merk Lewaste Premium. “Atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ferryanto.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tertangkapnya pelaku berawal Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa satu paket kecil yang diduga berisikan kristal-kristal putih yakni narkotika jenis sabu-sabu dengan mengendarai motor Honda Beat BG 2545 OE warna Putih.

Lalu anggota Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan ke arah Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, setibanya di lokasi anggota melihat bahwa pelaku sedang melintas dan langsung dihentikan sambil dilakukan pemeriksaan.

Setelah digeledah anggota berhasil mendapatkan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang sebelumnya berada di dalam kantong kiri depan celana jeans warna cream merk Lewaste Premium yang dikenakan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(dpt)