- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Asyik Judi Gaple, Empat Pemain Ditangkap Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Iseng bermain gaple akhirnya berbuah judi kyu-kyu. Aktivitas mencurigakan yang dilakoni sekelompok orang itu dan cukup meresahkan masyarakat di sekitar Pasar Lemabang akhirnya digerebek Polsek Ilir Timur (IT) II, Senin (19/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
Empat pemuda diamankan dalam penggerebekan itu yakni Yono (42), Dona (37), Slamet (57) dan Madon (28). Mereka ditangkap ketika sedang bermain judi gaple di depan toko emas Pasar Lemabang. Penangkapan tersangka tercatat dalam LPB/62/ XI/ 2018.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan saat mereka asyik berjudi. “Razia ini dilakukan guna cipta kondisi di lapangan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2019. Barang bukti yang kami amankan berupa satu set gap dan sejumlah uang,” ungkap Kapolsek Milwani saat rilis perkara, Senin (19/11).
Kapolsek mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terkhusus warga pasar Lembang agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan kewenangan. “Seperti minum-minuman keras, perjudian dan narkotika,”ujar Milwani.(cja01)



