- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pembegal Wartawan Terancam 12 Tahun Penjara
MUARA ENIM, SIMBUR – Pelaku begal terhadap seorang wartawan lokal di Kabupaten Pali, terpaksa menjadi penghuni sel tahanan Polres Muara Enim. Sulaiman bin Nurdin alias Manuk atau Jarot dilumpuhkan tim Rajawali Polres Muara Enim di Desa Benakat, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, Selasa (30/10) pekan lalu. Sementara, satu rekannya masih dalam pengejaran polisi.
Warga Desa Jeramba Besi, Karta Dewa Kecamatan Pali ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas). “Pelaku melanggar pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Yuwono didampingi Kabag Ops Irwan Andeta, saat rilis perkara di Mapolres Muara Enim, Rabu (7/11).
Pelaku cukup sadis dalam beraksi dan tak segan menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk melukai korbannya. Keluar-masuk bui pun tidak membuatnya jera.
Sebagaimana diwartakan, pelaku telah melakukan aksi begal terhadap Maman Wahari, wartawan Radar Palembang pada 10 Oktober lalu. Korban yang bertugas di Kabupaten Pali ini dikabarkan hendak melakukan peliputan ke Kabupaten Musi Banyuasin dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo.
Maman pergi pukul 05.00 WIB dari kediamannya di Desa Jeramba Besi, Kecamaan Ubi, Kabupaten PALI. Di tengah perjalanan, dua pelaku keluar dari semak-semak di pinggir jalan lalu menodongkan senjata api rakitan serta pedang ke arah korban.
Khawatir nyawanya terancam, korban pasrah, lalu menyerahkan motor dan tas yang berisi uang, HP dan surat penting lainnya. Setelah kedua pelaku pergi, ia menunggu warga yang melintas. Setelah dibantu warga, korban langsung melapor ke Polsek Talang Ubi Pali.(dpt)



