- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kurir Sabu 17 Kg Asal Pali Tewas saat Jemput “Barang” atas Suruhan Kakaknya dari Dalam Lapas
# Satu Lagi “Bos Kecil” yang Ditembak Mati Berasal dari Medan
PALEMBANG, SIMBUR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menembak mati dua dari lima tersangka kurir 17 kg narkoba. Penggerebekan lima tersangka berlangsung di Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Kamis (9/8) malam.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menjelaskan, tangkapan ini merupakan keberhasilan BNNP dan BNNK serta informasi dari masyarakat. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat sehingga kami dapat mengungkap sindikat jaringan narkotika internasional. Barangnya dikirim dari Medan dan dibawa ke salah satu kabupaten di Sumsel,” ungkap Turman saat konferensi pers di RS Bhayangkara Polda Sumsel, Jumat (10/8) sekitar pukul 08.30 Wib.
Kronologis penggerebekan, lanjut Turman, bermula tiga orang yang datang dari Medan, yakni Er (38/tewas) warga Dusun Bukit Tua, Sumatera Utara; SU (38) warga Dusun Telok Berahol, Desa Besalah, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara; Mi (47) Blok C, Desa Rambai Jaya, Kecamatan Kampas, Kabupaten Indra Hilir, Riau. Ketiganya datang dengan menggunakan Avanza. Barang bukti disimpan di bawah jok mobil dalam bentuk kemasan teh. “Satu yang dari Medan (Er) tewas itu adalah bandar/bosnya,” terangnya.
Sementara, sambung Turman, dua orang yang menjemputnya wong kito galo (Sumsel), yakni Gi (23/tewas), warga Tanah Abang Utara, Kabupaten Pali dan Hi (21) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali. “Dia (Gi) disuruh kakaknya yang berada di dalam lapas untuk mengambil barang dari Medan. Saat transaksi itulah kami tangkap,” ungkapnya seraya menambahkan, belum tahu di lapas mana barang bukti tersebut dikendalikan. “Betul, dikendalikan dari lapas. Saya belum bisa sebut lapas mana,” tegasnya.
Jaringan ini, lanjut jenderal dengan satu bintang di pundaknya, berbeda dengan jaringan sebelumnya. “Kami koordinasi dengan BNN Medan. Belum tahu dari negara mana asalnya. Masih kemasan baru. Masih kami lihat kadar amphetaminnya agar bisa tahu dari negara mana asalnya,” paparnya.
Dari tangan kelimanya petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu – sabu seberat 17 kilogram. Mereka diintai di hotel Sriwijaya Primer, Jalan Puncak Sekuning. Petugas langsung menyergap tersangka. “Saat akan disergap dua pelaku Gi dan Er melarikan diri terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.(tim)



