Komitmen Bersama Atasi Karhutbunla

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Menyikapi status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutbunla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten OKI menggelar koordinasi untuk mencegah karhutbunla bersama.  Tapat berlangsung di sekretariat daerah (Setda) OKI, Kamis (26/7).

Dengan adanya rakor yang juga mengundang para perwakilan dari perusahaan yang ada di OKI ini diharapkan dapat lebih meningkatkan komitmen bersama dalam pengendalian karhutbunla dan mewujudkan zero asap. Penanggulan karhutbunla ini sendiri bukan hanya untuk kepentingan even Asian Games, melainkan juga untuk keberlangsungan lingkungan ke depan.

“Kejadian ini bukan hanya dilihat dari Asian Games saja, tapi kerusakan lingkungan. Memang Asian Games ada, tapi ke depan adalah menyelamatkan lingkungan sebagai rantai kehidupan,” ungkap Bupati OKI, H Iskandar SE.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan komitmen bersama untuk mencegah bencana karhutbunla, termasuk dari perusahaan, hingga masyarakat. “Kebakaran suatu keniscayaan, ini kalau berbicara takdir, kapan datangnya tidam bisa diprediksi. Tapi hal ini bisa ditekan dengan melakukan pencegahan,” tambahnya.

Bupati juga mengimbau agar para camat segera berkoordinasi dengan para kepala desa (kades) untuk dapat mensosialisasikan dan mengendalikan masyarakat sehingga karhutla dapat dicegah. “Objek adalah masyarakat dan subjek adalah pemerintah, aparat dan pelaku usaha. Karena pencegahan ada di sana, lebih baik mencegah,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Komandan Kodim 0402 OKI, Letkol Inf Seprianizar SSos. Menurutnya, dari kepala desa merupakan salah satu hal yang cukup dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kades merupakan orang yang sangat dekat dengan masyarakat, sehingga akan lebih mudah dalam menyampaikan,” jelasnya.

Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan karhutbunla ini merupakan tanggungjawab bersama. “Benar tadi yang dikatakan dalam rapat, cegah dan berantas ini dengan cara keroyokan,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres OKI, AKBP Ade Haryanto SH MH selaku Satgas Gakum menegaskan bahwa oknum pembakar lahan tetap akan diperiksa dan diproses. “Perusahaan yang konsesi lahan terbakar tetap akan dikenakan hukum, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Dijelaskannya, tidak ada penangguhan dalam penindakan terhadap pelaku pembakar lahan ini. Tahun lalu, sebanyak dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ada perusahaan yang diproses secara hukum.

“Beberapa waktu lalu, dengan pihak perusahaan sudah menggelar pertemuan dan menghasilkan beberapa keputusan salah satunya membuat kanal bloking dan jika terjadi kebakaran perusahaan wajib membantu. Beberapa hasil tersebut jangan dilupakan, karena sudah ditandatangani bersama,” tegasnya. (yrl)