- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Simpan Narkoba dan Sajam, Pria Paruh Baya Diamankan
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Curiga dengan gerak-gerik dari salah seorang warga saat melaksanakan giat antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C3) di Jalan Poros Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (11/7). Tim Operasional Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus narkoba dan kepemilikan senjata tajam.
Nang (50), pria yang berprofesi sebagai petani asal Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKIĀ kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau. Ia juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu kurang lebih 1 ons.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKI, Iptu Widya Bhakti mengungkapkan, melihat gerakan mencurigakan dari Nang, pihaknya selanjutnya melakukan pengecekan terhadap orang tersebut. “Saat dilakukan pengecekan oleh anggota ditemukan satu kantong plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kurang lebih 1 ons.
Selain menemukan benda yang diduga narkoba, pihaknya juga menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau di pinggang kanan. “Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres OKI dalam keadaan terkendali,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka serta dua buah handphone. “Kami juga melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba, dan melimpahkan pelaku dan barang bukti kepada Sat Resnarkoba,” pungkasnya. (yrl)



