- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Polisi Tangkap Penjual Narkoba
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Berbekal informasi dari masyarakat, Anton Chaniago (27), warga Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran akhirnya diringkus anggota SatRes Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (9/7). Anton diringkus lantaran kerap menjual narkoba.
Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Herry Yusman menjelaskan, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini diamankan lantaran aksinya ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Setelah mendapatkan informasi, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, barang bukti berupa lima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 2,15 gram, satu buah dompet warna putih serta satu buah kotak kaleng warna hitam diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka sudah kami amankan, berikut barang bukti,” pungkasnya. (yrl)



