- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Rekapitulasi Suara Masih di Tingkat Kecamatan
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Ogan Komering Ilir (OKI) 27 Juni lalu, petugas mulai melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi ini sendiri dijadwalkan hingga 4 Juli mendatang.
Ketua KPU OKI, Dedi Irawan melalui Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Idham Khalid mengatakan, hingga saat ini baru ada beberapa kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi seperti Kecamatan Pedamaran Timur, Mesuji, Mesuji Makmur dan Jejawi sementara kecamatan lainnya masih melakukan proses rekap. Waktu untuk rekapitulasi ditingkat kecamatan hingga 4 Juli mendatang,” kata Idham, Sabtu (30/6).
Meski sudah ada beberapa kecamatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi, hasilnya kemungkinan belum akan diserahkan kepada KPU. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan.
Selama proses rekapitulasi ini, kata Idham, belum ditemukan kendala, hanya saja memang proses rekapitulasi ini memakan waktu yang cukup lama. “Kalau selama selama ini rekap dilakukan di PPS, tapi sekarang rekapitulasi semuanya dilakukan di tingkat PPK jadi semuanya dikumpulkan di PPK,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPK Kayuagung, Herlia Purnama menjelaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan di Kecamatan Kayuagung berjalan lancar. “Alhamdulillah sesuai dengan yang diharapkan. Tapi memang rekapitulasinya belum selesai, baik rekapitulasi Pemilihan gubernur maupun Bupati,” ungkapnya.
Terkait proses jalannya pilkada, Herlia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan. “Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar hingga semua rekapilutasi selesai dilakukan dan dilanjutkan ke tingkat KPU,” pungkasnya. (yrl)



