- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Sopir Taksi Online, Dua Hidup dan Satu Tewas
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pembunuhan dan perampokan terhadap sopir Grab Car, M Aji Saputra, pada Sabtu (16/6). Dua pelaku Yogi dan Willy ditangkap dalam keadaan masih hidup, sedangkan satu pelaku Bambang tewas ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas.
“Sudah semua (tertangkap) tiga (pelaku), lengkap,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, melalui pesan whatsapp.
Pelaku Yogi Andriansyah (19) warga Desa Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mengalami luka tembak di bagian kaki. Selanjutnya, Willy, warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Sementara, Bambang Kurniawan (25) warga Jalan Mayor Zen Lorong Mufakat, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang tewas ditembak polisi.
Dilansir Antara, saat rilis di Kamar Mayat Rumah Sakit Bhayangkara di Palembang, Sabtu (16/6) sore, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tersangka perampok dan pembunuh sopir taksi tersebut ditangkap di Kabupaten Musirawas bersama barang bukti mobil milik korban.
Diketahui, korban merupakan warga Perumahan Pemda blok F2 No 7, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. Kasus perampokan dan pembunuhan bermula ketika korban menerima permintaan dari para tersangka dan menjemput mereka di pusat pertokoan JM Sukarami dengan tujuan kawasan Jalan Sukabangun, Palembang.
Dalam perjalanan mengantar tersangka, korban dihabisi ketiga pelaku dan mayatnya dibuang di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (13/6). Sedangkan satu unit mobil Datsun – Go nopol BG 1922 RM warna abu-abu metalik tahun 2015, dan satu unit handphone merek Xiaomi dengan nomor handphone 0857097xxxx milik korban raib dibawa pelaku.
Jenazah sopir taksi itu ditemukan masyarakat yang akan memancing ikan pada Kamis (14/6) sore. Jenazah tersangkut di bawah jembatan Kompleks Perumahan Pemda. Saat korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan di tubuhnya terdapat bekas jeratan pada leher dan luka tusuk di bagian dada sebelah kanan. Korban diduga tewas akibat ditusuk pakai obeng. Pelaku Bambang yang pertama kali menusuk korban pada bagian leher, kemudian pelaku Yogi dibantu pelaku Willy menjerat korban pakai tali dan korban kembali ditusuk pakai obeng berkali-kali. (tim/bbs)



