- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Iwan Gagal Telan Barang Bukti Sabu
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Mengelabui petugas yang akan menangkapnya, Iwan Firdaus (43) berniat menelan benda yang diduga sebagai narkoba jenis sabu. Namun apa lacur, belum sempat tertelan, pelaku yang tinggal di Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres OKI, Jumat (14/4).
Saat diamankan, Kasatres Narkoba Polres OKI, AKP Hery Yusman menjelaskan, pelaku hendak membawa sabu ini ke Kelurahan Sukadana dari Desa Ulak Jermun Kecamatan Kayuagung. “Anggota kami mendapatkan informasi bahwa akan ada seseorang yang membawa narkoba menuju (Kelurahan) Sukadana. Selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” katanya, Sabtu (14/4).
AKP Hery menambahkan, setelah dilakukan pengintaian, Jumat malam anggota Satres Narkoba Polres OKI menyergap tersangka di pinggir jalan raya Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayuagung. “Saat akan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan mencoba menghilangkan barang bukti dengan akan menelan barang bukti tersebut,” ungkapnya.
Beruntung, tambah dia, saat itu barang bukti yang dipegang mengunakan tangan kiri langsung terlihat oleh anggota. “Anggota berhasil menggagalkan upaya tersangka menghilangkan barang bukti,” sambungnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1,01 gram serta dua bungkus plastik bening. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (yrl)



