Sambut Mayat hingga Pose Gaya Hengki

# Tak Ada yang Bisa Masuk kecuali Keluarga Korban

# Tiga Pelaku Ditembak, Satu Tidak

 

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Kereta merta menembus gerimis, membawa peti mati berisi jasad Hengki Sulaiman, buron kasus pembunuhan driver Go Car, Tri Widyantoro. Mobil jenazah itu tiba di Kamar Mayat RS Bhayangkara Polda Sumsel, Kamis (12/4) sekitar pukul 21.40 malam.

Pantauan di lapangan, puluhan awak media sudah menyambut kedatangan mayat pelaku pembunuhan yang menghebohkan itu. Keluarga korban pun juga menanti kedatangan jenazah pelaku. Tak ketinggalan, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pun melampiaskan hasil kerjanya dengan melakukan pose bersama menirukan gaya Hengki yang diabadikan melalui lensa sejumlah pewarta foto.

Sementara, jasad Hengki langsung diperiksa tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel pimpinan Kompol dr Mansuri. “Tak ada yang bisa masuk kecuali keluarga korban (Tri Widyantoro),” tegasnya kepada wartawan, Kamis (12/4).

Sebelumnya, Kompol dr Mansuri juga mempertanyakan rombongan keluarga besar yang hadir di tengah kerumunan wartawan. “Jangan sampai ada keluarga tersangka, nanti gak enak,” bisik dia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan karena harus menunggu rilis resmi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang rencananya dilangsungkan pada Jumat (13/4) pagi.

Dilansir JPNN, Tim Jatanras Polda Sumsel berangkat ke Jawa Tengah, sejak Kamis (5/4). Dipimpin Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Azis Andriansyah, Kasubdit III AKBP Erlin Tangjaya, Kanit I Kompol H Antoni Adhi, dan Panit I Iptu Najamuddin.

Selama sepekan tim mendatangi sejumlah daerah yang dicurigai tempat persembunyian Hengki. Indikasinya, daerah asal orang tuanya, dan rumah kerabatnya. Praktis anggota harus bolak-balik ratusan kilometer, mulai dari Kabupaten Brebes, Banyumas, dan Wonosobo hingga balik lagi ke Brebes.

Pelarian Hengki terhenti di Brebes pada Rabu pagi (11/4) setelah dilumpuhkan dengan timah panas polisi. Hengki sempat dibawa ke IGD RSUD Kabupaten Brebes untuk diobati luka tembak namun nyawanya tak terselamatkan.

Hengki bersama tiga orang rekannya, Poniman, Bayu Irwansyah dan Tyas membunuh Tri Widiyantoro dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali tambang. Tyas Dryantama bertugas memesan taksi online itu dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, Pakjo, Palembang menuju Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, Kamis , 15 Februari 2018. Dengan total pembayaran Rp144 ribu. Tyas juga yang membekap mulut dan hidung hingga korban mengembuskan napas terakhir. Korban dibuang di Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Pelaku Poniman yang mengeksekusi (alm) Tri, tewas ditembak petugas kediamannya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (29/3). Sementara, Bayu (20) dihadiahi 11 peluru saat ditangkap di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. Semua pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati.

“Dari empat pelaku, mengapa tiga yang ditembak (dua diantaranya ditembak mati). Sementara satu pelaku tidak ditembak karena diantar orang tuanya menyerahkan diri,” ungkap seorang warga yang menunggu keluarganya sakit dan secara kebetulan menyaksikan kedatangan jenazah Hengki di RS Bhayangkara Polda Sumsel.(cjs1)