- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Diduga Cabuli 10 Bocah, Kakek Nakal Dipolisikan
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Diduga melakukan pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur, Azhari, kakek berusia 60 tahun ini terpaksa digelandang ke Mapolda Sumsel, Kamis (12/4). Pria tua tukang servis mobil yang tinggal di Jalan Swadaya II, Lorong Persatuan V, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, itu kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini diketahui pengakuan dua korban inisial D (8) anak perempuan dan R (6) seorang anak laki-laki kepada orang tuanya. Kedua anak itu ngaku mengalami sakit di kantong kemih. RN (28) orang tua dari dua saudara ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKTP Polda Sumsel. “Awal mulanya, anak saya itu bilang ke ibunya kalau ia sakit saat buang air kecil. Saat ditanya kenapa anak saya nangis, ia menceritakan semuanya,” ujarnya.
Wardir Reskrimum AKBP Azis Andriansyah melalui Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri mengatakan, tersangka telah mengakui bahwa kakek cabul itu melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban. “Dia telah mengakui telah melakukan hal yang tak seharusnya kepada anak di bawah umur. Dia tidak mengakui kalau telah melakukan hal tersebut kepada 10 anak,” ujarnya seraya menambahkan, Tersangka akan dikenakan sanksi pasal 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ditambahkannya, kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut. Dijelaskannya pula, tindakan orangtua yang mengeluh merupakan salah satu bagian untuk direspons dengan cepat. “Kami lalu mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dan korban akan diperiksa ke Rumah Sakit Bayangkara,” tutupnya. (cjs01)



