- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Keinginan Musni Gantikan Amsin Diwujudkan Alex
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin atas nama Presiden Republik Indonesia secara resmi mengukuhkan Musni Wijaya SSos MSi sebagai Pejabat Sementara Walikota Pagaralam. Pengukuhan tersebut dilakukan Selasa (20/3) siang di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel.
Pelantikan Pjs Wako Pagaralam itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.16-440 tahun 2018 tanggal 14 Maret 2018. Pada kesempatan itu Alex Noerdin mengucapkan selamat kepada penjabat sementara Walikota yang baru dikukuhkan. Ia menuturkan, Musni Wijaya adalah Pegawai Negeri Sipil yang sudah menduduki beberapa jabatan Eselon II di salah satu provinsi termaju di Indonesia yakni Provinsi Sumsel.
“Akhirnya sampai juga keinginan Musni menjadi Kepala Daerah. Kalau tekad kita bulat insya Allah usaha kita sampai. Saya yakin Pak Musni bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Alex sedikit melakukan kilas balik Penjabat Sementara Walikota Pagaralam yang belum lama ini berpulang ke sang pencipta tidak berapa lama usai dilantik. Ia berpesan untuk Penjabat yang baru dikukuhkan harus bisa melanjutkan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya teringat Amsin baru beberapa hari dilantik Allah memanggil. Saya yakin Amsin bisa menjadi Walikota yang baik tapi Allah berkata lain. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT. Anda yang menggantikan, kalau dilaksanakan berdasarkan pengalaman yang ada insya Allah anda berhasil, didukung seluruh OPD dan masyarakat. Pagaralam itu sangat religius. Insya Allah penjabat sementara ini berhasil menjalankan tugas nya dengan baik sampai akhir sesuai dengan SK itu tadi,” pungkasnya. (red/rel)



