- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Manajemen Media Masuk Program Kepolisian
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dan Asian Games (AG) 2018, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak Kodam II Sriwijaya, pemerintah daerah (pemda) dan seluruh media dalam konteks pers untuk saling bersinergi untuk mengamankan kedua agenda penting tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dalam giat silaturahmi di Golf Resto & Cafe, Selasa (19/12).
Kapolda menyadari jika sinergitas perlu dilakukan khususnya terhadap media (pers). Karena saat ini media (pers) sudah memberi dampak positif terhadap kehidupan sosial dimana masyarakat dengan sangat cepat dapat menerima informasi maupun kejadian yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, keberadaan media diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat terhadap perkembangan media informasi.
“Silaturahmi ini kita fokuskan untuk dua agenda besar di Sumsel. Media (pers) adalah pilar keempat demokrasi. Bahkan manajemen media (pers) menjadi salah satu program kepolisian. Karena tidak bisa dipungkiri jika peran media (pers) sangat krusial, untuk menciptakan suasana tertib, aman, terkendali dengan baik. Hal itu bisa terjadi dengan bentuk atau hubungan yang harmonis pihak Kepolisian termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) dengan media massa,” ungkapnya.
Media informasi, kata Kapolda, juga telah memberi wadah dan ruang penilaian dan sebagai kontrol sosial terhadap segala bentuk kebijakan yang berdampak pada kehidupan manusia. Oleh karena itu, kondisi tersebut tentunya tidak terlepas dari keberadaan dan peran media sebagai penyaji informasi kepada masyarakat sekaligus dalam bentuk opini publik yang tentunya memegang peranan yang sangat penting dalam rangka menumbuhkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.
“Kita tahu saat ini lembaga yang paling dipercaya adalah lembaga kepresidenan, kedua adalah TNI, ketiga KPK dan keempat adalah Polri. Hal itu sangat tergantung dengan opini yang dibuat oleh media, disamping bagaimana kinerja instansi tersebut. Walaupun instansi tersebut bekerja dengan baik, tetapi tanpa didukung oleh manajemen media yang baik maka tidak akan menjadi baik,” ujarnya.
Terkait Pilkada 2018 mendatang, sukses sesuai dengan harapan Polda adalah masyarakat berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya. Dan juga pilkada berlangsung aman dan tidak ada keributan yang terjadi. “Saya optimis pilkada Sumsel akan berjalan dengan baik,” singkatnya.
Kapolda berharap kegiatan yang dikemas dapat terjalin kerjasama dan sinergitas dengan seluruh awak media dalam memberikan informasi dan berita yang sehat dan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Selain itu, dirinya juga berharap media (pers) terus mengawasi kinerja khususnya Polda Sumsel agar secara internal dapat terus memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Oktaf Riadi berharap kepada seluruh media (pers) agar dalam menyambut pilkada tetap independen walaupun masih ada yang mendukung salah satu calon. Tetapi sejauh ini katanya, semua media masih mendukung semua calon yang ada. “Jangan sampai AG dikacaukan oleh pilkada. PWI mendukung untuk menjadikan Sumsel menjadi daerah yang paling aman,” ujarnya.
Oktaf juga menjelaskan bahwa saat ini perkembangan media cetak di Sumsel masih stabil (jumlah). Tapi yang luar biasa adalah perkembangan media online. “Kami tidak bisa batasi media online yang terbit hampir tiap hari, tetapi dari Dewan Pers ada aturannya. Sampai sekarang media online yang masih susah diatur karena kemudahan untuk membuat media online yang baru,” ungkapnya. (mrf)



