- Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
- AJI Palembang Gelar Diskusi Keselamatan Jurnalis dan Sengketa Pers
- Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, 9.294 Gerai Selesai Dibangun
- Persiapkan Muswil, SMSI Sumsel Harus Mengambil Langkah Strategis
- Optimistis Festival Sriwijaya Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Sumsel
Satu Tersangka Ngaku “Diajak” Polisi
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Kabar tertangkapnya DPO bandar narkoba yang tergolong besar di Palembang, Andi alias Aan Vietnam dan istrinya Tina Firdaus alias Zuber menimbulkan tanda tanya besar. Informasi dari masyarakat, dikuatkan konfirmasi langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang mengatakan dua buronan tersebut telah tertangkap akhirnya semakin simpang siur. Pasalnya, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) justru merilis empat tersangka lain kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Kamis (30/11).
Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Juni SH Sik, dalam konferensi pers, Kamis (30/11) mengatakan, empat tersangka merupakan hasil pengungkapan dari satgas Ditnarkoba terhadap tiga kasus di tiga tempat berbeda, yaitu atas nama Agus Mulyadi alias AM (42) dan Sa’ari (48) yang ditangkap di seberang jalan Hotel Grand Duta Sayriah, Palembang dengan barang bukti sabu seberat 400 gram atau senilai Rp380 juta yang tertangkap saat hendak melakukan transaksi dengan petugas yang melakukan penyamaran (undercover buy), Jumat (24/11).
Dua tersangka lainnya yaitu Dedi Iskandar alias DI (30) yang berhasil ditangkap di Desa Talang Balai Baru Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI). Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1000 butir ekstasi berlogo CK serta sepucuk senjata api rakitan beserta lima amunisi (satu di antaranya sudah terpakai), Minggu (26/11). Selain itu, ada juga Marli Oganda (20), warga Desa Karet Jaya Kecamatan Buay Pemaca, OKU Selatan yang dengan tersangka diamankan satu kotak rokok Sampoerna dibalut lakban yang berisikan dua paket sedang narkotika jenis sabu senilai Rp20 juta, pada Kamis (23/11).
Dari keterangan tersangka Marli yang bekerja sebagai petani ini, dalam perkaranya ini diduga ada keterlibatan oknum polisi berinisial D yang tak lain merupakan saudaranya. “Jadi aku dak tau pak, aku di kebon, balek dandan motor, diajakyo ke kota. ‘payo melok aku’ katonyo. Pas aku tanyo nak kemano, payola bae melok aku katonyo,” kata Marli.
Menanggapi hal tersebut, Dirres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Juni Sik mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan oknum ini serta mengumpulkan bukti-bukti. “Dalam kasus ini melibatkan tiga orang, napi di lapas Muara dua, OKU Selatan, satu sipil. Jadi dia mengedarkan dari lapas dengan bantuan dari orang luar satu kemudian dari tahanan pendamping, jadi tiga,” katanya.
Nanti, lanjut Juni, napi tersebut akan kita pindahkan lapas serong agar lebih dekat kalau akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. “Transaksinya di luar, buktinya kita (petugas yang menyamar) transakasi dilayani. Jadi ini dari dalam (lapas) ke luar. Ini napi Bandar narkoba yang kami tangkap tahun 2013 lalu dan masih aktif mengedarkan sabu,” jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, tertangkapnya Aan Vietnam dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. “Oh, ya. Yang sama istrinya. Ya sudah ketangkap. Kalau tidak salah dua hari lalu (Jumat, 24/11). Coba ‘tanyai’ direktur dan Humas. Saya kira memang sudah lama DPO. Sekarang (buronan) sudah tertangkap,” ungkap Kapolda Zulkarnain, dikonfirmasi Simbur, Selasa (28/11).
Kapolda menambahkan, akan meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, khususnya jelang pergantian tahun. “Kami (Polda Sumsel) tetap melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YT). Kami akan melakukan razia di jalan raya maupun tempat hiburan yang memang terindikasi. Tapi (kami) tidak gegabah karena menyangkut masalah entertainment juga. Siapa yang dicurigai ya kami lakukan razia,” ungkap orang nomor satu di Mapolda Sumsel itu.
Ditambahkannya, pemberantasan narkoba juga dilakukan di kabupaten/kota se-Sumsel. “Termasuk (razia) di daerah-daerah. Itu artinya kami fokus pemberantasan narkoba. Seperti di Muaradua bisa menangkap napi pengedar di dalam rutan,” tutup perwira tinggi polisi dengan dua bintang di pundaknya.(yrl/maz)



