Warga Tegal Binangun Ancam Asian Games 2018

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Setelah beberapa waktu lalu sempat menggelar aksi di sekitar lokasi tempat tinggal mereka, warga Tegal Binangun, Kecamatan Plaju kembali menggelar aksi damai, Senin (27/11). Massa ini berkumpul di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk kembali menyuarakan keinginan mereka, yaitu untuk tetap menjadi warga Palembang dan wilayah mereka tetap masuk ke dalam wilayah Palembang.

Dalam orasinya, salah seorang orator menyebutkan bahwa jika permintaan mereka ini tidak dituruti, ditakutkan akan mengganggu keberlangsungan Asian Games 2018 yang akan digelar di Kota Palembang. Warga juga tidak akan bertanggungjawab jika kelak terjadi konflik sosial karena kawasan Plaju Darat tetap masuk wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin.

“Apapun yg terjadi, kami tetap menolak untuk jadi warga Banyuasin. Karena kami sudah punya pemerintahan sendiri, Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju, adalah Palembang. Segalo urusan di palembang,” kata koordinator lapangan, Juli Kurniawan, dalam orasinya.

Menurutnya, pihaknya juga ingin turut mensukseskan Asian Games, karena ini bkan hanya kesuksesan Kota Palembang dan Sumsel, tapi Indonesia. Namun dikhawatirkan kesuksesan ini akan terhambat lantaran permintaan warga ini tidak dituruti.

Dalam aksi tersebut warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu ini menyuarakan tiga tuntutan yaitu masyarakat Tegal Binangun tetap menetap dan hidup sebagai masyarakat Kota Palembang. Kedua, Gubernur segera membuat keputusan dan rekomendasi atas nama pemerintah harus memihak kepada masyarakat dan publik Tegal Binangun tetap pelayanan Pemkot Palembang sebelum terlaksana Asian Games 2018. “Kami bangga dicintai rakyat luar Indonesia karena menjadi tuan rumah Asian Games, jangan di sia-siakan pak gubernur,” ujarnya.

Tuntutan ketiga, agar Gubernur Sumsel agar memerintahkan kepada pemkab Banyuasin untuk memberhentikan aktifitas roda pemerintahan di daerah Tegal Binangun. Aksi masa ini juga sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong antara masa dan aparat, lantaran masa memaksa ingin masuk ke dalam kantor gubernur, karena merasa tidak direspon oleh pemerintah. Setelah menunggu, perwakilan warga diterima untuk berdiskusi di dalam kantor gubernur.

Menanggapi tuntutan dari masa ini, Asisten Sekretariat daerah (Setda) Provinsi Sumsel bidang Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Ahmad Najib mengatakan, pemerintah menyetujui permintaan warga Tegal Binangun dan akan segera melakukan mediasi antara kedua belah pihak, Pemkot Palembang dan Pemkab Banyuasin.

Menurutnya, ini adalah kepentingan rakyat baik kota Palembang maupun Kabupaten Banyuasin. “Jadi harus dijaga, tidak boleh ada saling mengancam. Jangan membuat pernyataan-pernyataan yang menimbulkan keresahan yang dapat menimbulkan konflik,” katanya seraya menegaskan agar tidak mengambil keputusan secara sepihak.

Terkait keinginan warga untuk tetap menjadi warga Palembang, Najib menjelaskan, hal itu tidak bisa diputuskan hanya oleh sepihak. “Dia harus ketemu, dan berbicara sercara pemerintahan. Terkait sudah dibangun kelurahan itu ditahan dulu, kita lihat dulu ke depannya,” jelas Najib.

Dirinya mengharapkan agar Kabupaten Banyuasin tidak mengeluarkan statement yang bisa memncing kegaduhan sosial di wilayah Tegal Binangun sehingga tidak membuat kondisi semakin memanas. “Kami minta kepada pihak Kabupaten Banyuasin untuk menghentikan berbagai aktivitas di wilayah Tegal Binangun baik puskesmas maupun di kantor kelurahan,” tegasnya. (yrl)