- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sikat Jaksa Nakal
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Jelang momen-momen tertentu temasuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), banyak pejabat diberbagai daerah tiba-tiba mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pemanggilan tersebut diduga merupakan ulah oknum Kejati yang memanfaatkan kewenangan serta jabatan yang dimiliki untuk memperoleh keuntungan dari pihak-pihak yang dipanggil.
Mendengar hal tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Warih Sadono dengan tegas meminta agar siapapun itu segera melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), jika ada temuan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan.
“Kalau ada laporan begitu, sampaikan kepada kami. Kalau ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan terus manggil-manggil untuk tujuan tertentu, kami akan panggil (oknum) dan dalami,” tegasnya kepada Simbur di Hotel Novotel, Senin (6/11).
Penindakan tegas memang sedang dilakukan dalam rangka membersihkan tubuh Kejaksaan dari segala bentuk praktik kecurangan maupun penyalahgunaan jabatan. “Sebelumnya, kasus Bengkulu sudah kami periksa dalam 10 hari sudah kami limpahkan. Kami tidak tebang pilih. Jika ada orang dalam yang salah, akan kami proses. Kasi intel Bengkulu kami proses dan ditahan, sekarang sudah dilimpahkan. Laporkan saja langsung,” tegasnya. (mrf)



