- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Sikat Jaksa Nakal
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Jelang momen-momen tertentu temasuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), banyak pejabat diberbagai daerah tiba-tiba mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pemanggilan tersebut diduga merupakan ulah oknum Kejati yang memanfaatkan kewenangan serta jabatan yang dimiliki untuk memperoleh keuntungan dari pihak-pihak yang dipanggil.
Mendengar hal tersebut, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Warih Sadono dengan tegas meminta agar siapapun itu segera melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), jika ada temuan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan.
“Kalau ada laporan begitu, sampaikan kepada kami. Kalau ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan terus manggil-manggil untuk tujuan tertentu, kami akan panggil (oknum) dan dalami,” tegasnya kepada Simbur di Hotel Novotel, Senin (6/11).
Penindakan tegas memang sedang dilakukan dalam rangka membersihkan tubuh Kejaksaan dari segala bentuk praktik kecurangan maupun penyalahgunaan jabatan. “Sebelumnya, kasus Bengkulu sudah kami periksa dalam 10 hari sudah kami limpahkan. Kami tidak tebang pilih. Jika ada orang dalam yang salah, akan kami proses. Kasi intel Bengkulu kami proses dan ditahan, sekarang sudah dilimpahkan. Laporkan saja langsung,” tegasnya. (mrf)



