- Karhutla Meluas ke Kawasan Gunung di Jawa Timur
- Tim Penyuluh Gabungan TNI Sosialisasi Karhutla di Bangka dan Lahat
- Kasdam II/Swj Dampingi Dankodiklat TNI Tinjau Latgabma Super Garuda Shield 2026 Materi Airbone di Puslatpur Kodiklatad Baturaja
- Terdeteksi 242 Lokasi Karhutla di Muba, Gubernur Sumsel: Mayoritas Terjadi di Lahan Terbengkalai
- Penanganan Karhutla Jambi, Perkuat Sekat Bakar dan Pendinginan
Razia Pengeboran Minyak Ilegal
MUSIRAWAS, SIMBURNEWS – Tim gabungan dari tiga pilar pemerintahan kecamanan yakni Koramil 406-02/ Rawas Ilir Kodim 0406/Mura bersama Polsek Rawas Ilir dan Camat Rawas Ilir melakukan razia penertiban praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling). Razia berlangsung Jumat (8/9) di wilayah Desa Beringin Makmur II Kec. Rawas Ilir Kab. Muratara.
Komandan Koramil 406-02/Rawas Ilir Kodim 0406/Mura Kapten Inf Agus Cahyono mengatakan razia illegal drilling dilakukan karena sudah banyak laporan dari warga masyarakat. Dengan banyaknya laporan tersebut, mendorong aparat pemerintahan setempat yang dipimpin Camat Rawas Ilir Bapak Suharto melakukan pengecekan di lapangan bersama dengan Koramil dan Polsek Rawas Ilir tempat terjadinya ilegal drilling.
“Kita telah cek langsung ke lapangan tepatnya di Desa Beringin Makmur (BM) II ditemukan aktivitas illegal drilling yang telah meresahkan masyarakat. Sehingga, tim gabungan lansung menghentikan aktivitas illegal drilling tersebut,” tegas Danramil 406-02/Rawas Ilir Kapten Inf Agus Cahyono.
Lebih lanjut Danramil mengatakan, untuk proses permasalahan illegal drilling tersebut diserahkan ke aparat Kepolisian dan Camat Rawas Ilir Muratara. Mereka yang mempunyai kewenangan. Namun, yang utama adalah cepat diambilnya tindakan dengan penghentian aktivitas illegal drilling guna meminimalisir akibat dari kegiatan tersebut yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem lingkungan sekitar.
Kegiatan illegal driiling ini tidak memiliki standar keselamatan terhadap aktivitasnya, sehingga berpotensi membahayakan masyarakat yang melakukan aktivitas illegal drilling. “Kita berharap Pemerintah Kab. Muratara dan instansi terkait lainnya, segera mencari solusi penyelesaian masalah ini dan memikirkan dampak lingkungan yang rusak akibat illegal drilling tersebut,” pungkas Danramil.(rel/red)



