- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
- TMMD Ke-128 di Wilayah Kodam II/Sriwijaya Resmi Dibuka
Pelaku Penganiayaan terhadap Pencuri Kotak Amal Masjid Dibui 3 Tahun
PALEMBANG, SIMBUR – Vonis pidana penjara diputuskan hakim Pengadilan Negeri Palembang kelas IA Khusus Oloan Exodus Hutabarat SH MH didampingi Patti Arimbi SH MH. Terhadap kasus amuk massa terhadap pelaku kotak amal Andi Irawan, di Masjid Baitul Muwafaqqah, Kelurahan Kebun Bunga Sukarame yang berujung maut. Para terdakwa Halim Heriyanto, terdakwa Untung, terdakwa Suryanto, terdakwa Erwin Darkolo bersama Yoga Harry Kesatria, hadir di persidangan. Dalam amar putusan, hakim ketua terlebih dulu menyampaikan pertimbangan memberatkan dan meringankan….
Read More












