- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Kuras Isi Toko, Barter Paket Sabu
PALEMBANG, SIMBUR – Persidangan perkara terdakwa Asep Sabturi digelar Selasa (24/8) sekitar pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang. Terdakwa diduga telah menguras habis isi toko pakaian di Lorong Mataram II, Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati. Baik terdakwa Asep Sabturi dan jaksa penuntut umum memberikan keterangan di muka persidangan yang diketua majelis hakim Syahri Adam SH MH, secara virtual. Majelis hakim mengecek tindakan terdakwa. Mulai dari merencanakan aksi, kemudian mencongkel pintu lantai dua, hingga…
Read More







