- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Dijanjikan Upah Rp5 Juta, Asrul Nekat Bawa 5.505 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Perbuatan terdakwa Kgs Asrul Yuliansyah benar – benar nekad dengan membawa ribuan butir pil ekstasi dengan berbagai merek. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumsel Kiagus Anwar SH MH pun menghadirkan langsung terdakwa. Sangkot Lumban Tobing SH MH didampingi Pati Arimbi SH MH memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. Sidang menghadirkan saksi dari BNNP Sumsel yang melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan keterangan terdakwa. “Saya bawa ekstasi yang diambil dari Pardon. Kalau berhasil akan…
Read More












