- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Jika SOP Humas Salah, SK Wali Kota Palembang Bisa Dicabut
PALEMBANG, SIMBUR – Ditemukannya beberapa kejanggalan pada bagan alur mekanisme SOP kerja sama media yang dilegitimasi Bagian Humas atas dasar Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang Nomor 500/KPTS/III/2018 semakin menjadi tanda tanya. Pasalnya, regulasi tersebut berkaitan dengan alokasi penggunaan keuangan negara, dalam hal ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Palembang untuk kerja sama media selama 2019. Bagaimana tidak, lampiran SOP yang lengkap dengan cap basah dari wali kota, bisa saja menjadi celah…
Read More



