- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
- Kodam II/Sriwijaya Tancap Gas, Palembang Pimpin Progres Koperasi Desa Merah Putih
- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
Fee Proyek LRT Palembang Rp25 Miliar, Beli Koper dan Sewa Apartemen Pakai Uang Lain
PALEMBANG, SIMBUR – Perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat LRT Kota Palembang tahun 2016, menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 74 miliar. Kasus tersebut menyeret terdakwa Ir Prasetyo Boeditjahjono sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian dan Dirjen Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2016. Sidang digelar Rabu (24/12/25) pukul 15.00 WIB dengan agenda keterangan saksi. Ketua majelis hakim Pitriadi SH MH didampingi Khoiri Akhmadi SH MH memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kelas IA khusus. Jaksa…
Read More












