- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Saksi Sebut Pencairan Dana Hibah Sesuai Prosedur
PALEMBANG, SIMBUR – Eks Kadispora Sumsel AYW memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus. Bahwa menurut saksi pencairan dana hibah KONI Sumsel senilai Rp12,5 miliar dan Rp 25 miliar sudah sesuai prosedur. Persidangan diketuai majelis hakim Efiyanto SH MH didampingi Khoiri Akhmadi SH MH pada Senin (7/5/24) petang digelar dengan agenda keterangan saksi – saksi. Dikatakan saksi, seluruh tahapan-tahapan dalam penganggaran dana hibah, dimulai dari pengajuan hibah, sampai dibahas oleh TAPD telah…
Read More












