- Ratusan Kades Hadiri Pelantikan SMSI Lahat
- Tekankan Objektivitas dalam Sidang Pankar Pamen dan Pama Triwulan I Tahun 2026
- Satu Warga Tewas, Puluhan Pasien Rumah Sakit di Manado Dievakuasi akibat Gempa dan Tsunami
- Pastikan Aset Negara di Bawah TNI AD Tertib Administrasi dan Punya Kepastian Hukum
- Jembatan SP 4 Plakat Tinggi Ambrol, Kondisi Jalan Mendesak Diperbaiki
Satgas Gabungan Bongkar Aksi Illegal Tapping di Bayung Lencir
PALEMBANG, SIMBUR – Tim gabungan dari TNI dan Polri bersama unsur pengamanan perusahaan berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak melalui praktik illegal tapping di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Operasi penyergapan dilakukan pada Jumat (20/2) malam di area Pertamina Hulu Energy Jambi Merang tepatnya di KP 15 SKN–NGF, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Kegiatan tersebut melibatkan Personel Satgas Penguatan Binter Serda Kadek Babinsa Koramil 401-04/BYL Kodim 0401/Muba bersama tim gabungan BKO Mabes TNI yang dipimpin Kapten Sapto, Satgas Penguatan Binter SKK Migas Pos Kampung Sawa Praka Ardi, Pam Obvit Polda Bripka Alponaris, serta Security Pertamina Hulu Energy Jambi Merang, Trisandi. Tim bergerak setelah memperoleh informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di jalur pipa perusahaan.
Saat dilakukan penyergapan, enam orang pelaku tertangkap tangan tengah melakukan pengisian (loading) minyak hasil sadapan ilegal ke dalam bak penampungan berkapasitas 1.000 liter yang dimuat di atas kendaraan pick up Grand Max. Aksi tersebut berlangsung di lokasi KP 15 SKN–NGF dan diduga telah dipersiapkan secara terorganisir.
Dalam proses penindakan, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kampung Sawa. Namun, berkat bantuan warga setempat, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Bayung Lencir.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kendaraan Grand Max pick up, dua bak penampungan berkapasitas 1.000 liter, satu unit kendaraan Avanza, serta peralatan loading berupa mesin alkon dan selang yang digunakan untuk menyedot minyak dari pipa.
“Kelima pelaku yang berhasil diamankan di lokasi beserta satu pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri kini telah diserahkan ke Polsek Bayung Lencir bersama seluruh barang bukti,” ujar Kapten Sapto.
Aparat menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keamanan energi nasional, untuk terus menindak tegas praktik illegal tapping yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan lingkungan serta masyarakat sekitar.(rel)



