- Ratusan Kades Hadiri Pelantikan SMSI Lahat
- Tekankan Objektivitas dalam Sidang Pankar Pamen dan Pama Triwulan I Tahun 2026
- Satu Warga Tewas, Puluhan Pasien Rumah Sakit di Manado Dievakuasi akibat Gempa dan Tsunami
- Pastikan Aset Negara di Bawah TNI AD Tertib Administrasi dan Punya Kepastian Hukum
- Jembatan SP 4 Plakat Tinggi Ambrol, Kondisi Jalan Mendesak Diperbaiki
Dua Ribu Lebih Warga Tegal Mengungsi akibat Pergerakan Tanah
JAKARTA, SIMBUR – Hingga Minggu (8/2), fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal masih terus terjadi. Akibatnya, jumlah warga yang mengungsi ikut mengalami kenaikan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah pengungsi per Minggu (8/2) mencapai 2.453 jiwa.
“Rincian pengungsi yaitu 945 laki-laki, 982 perempuan, 220 lansia, 3 ibu hamil, 3 ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, 65 batita, 1.049 remaja, dan 894 dewasa,” ungkap Abdul Muhari, Ph.D, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Senin (9/2).
Para pengungsi terpusat di delapan titik pengungsian yaitu Majlis Az Zikir wa Rotibain, Majelis & Dukuh Pengasinan, SD N 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Ponpes Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, dan Desa Mokaha Kecamatan Jatinegara.
Tim BNPB telah bersiaga di lokasi terdampak dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah setempat serta menyalurkan dukungan bantuan logistik dan permakanan. Saat ini, selain pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, fokus penanganan secara pararel adalah pendataan warga terdampak dan pencarian lokasi untuk pembangunan huntara. Dinas Sosial, Dukcapil dan Perkim Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA) untuk penerbitan Surat Keputusan kebutuhan hunian sementara (huntara).
“Hari ini, Senin (9/2) BNPB bersama dengan pemerintah daerah setempat akan mendampingi ESDM Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan relokasi,” ujarnya sembari mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut.
Sebelumnya, 1.686 warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengungsi ke lokasi yang lebih aman setelah permukiman mereka dilanda fenomena pergerakan tanah. Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/2) lalu, pukul 19.00 WIB.
Muhari mengatakan, laporan terkini yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (5/2), jumlah warga terdampak peristiwa ini mencapai 295 Kepala Keluarga. “Berpotensi bertambah seiring pergerakan tanah yang masih terus terjadi hingga saat ini,” ujarnya.
Peristiwa ini tidak hanya berdampak signifikan pada permukiman warga. Pondok Pesanten (ponpes) Al Adalah yang juga berlokasi di desa tersebut juga terdampak pergerakan tanah. Gedung pesantren ambruk. “Hal ini membuat pengurus pondok pesantren harus mengungsikan para santri,” kata Muhari.
Rincian pengungsi per Kamis (5/2) malam terdiri dari 1.160 warga dan 526 santri Ponpes Al Adalah. Adapun lokasi pengungsian tersebar di enam titik yaitu di Majlis Az Zikir WA Rotiban, gedung SDN 2 Padasari, Dukkuh Lebak, Majelis D. Pengasinan, Ponpes Dawuhan, gedung serbaguna Desa Penujah, dan beberapa rumah warga.
Tim kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten Tegal mencatat kerugian material terdampak dari pergerakan tanah ini antara lain 464 rumah warga, 205 unit rumah rusak berat, tujuh unit fasilitas pendidikan, satu fasilitas ibadah, 1 fasilitas kesehatan, 1 bendung irigasi, 1 jembatan desa, 3 titik jalan desa dan kabupaten, serta kantor desa Padasari.
BPBD setempat bersama pemerintah daerah telah mengaktivasi posko penanganan darurat. Selain pos pengungsian, dapur umum didirikan di empat lokasi. Dinas kesehatan menyiagakan mobil cek kesehatan dengan tenaga medis dan obat-obatan. Tim SAR mengevakuasi warga ke lokasi aman ataupun pengungsian. “Klaster sarana dan prasarana melakukan perbaikan jalur pipa air bersih oleh PDAM dan Pamsimas serta mendistribusikan air bersih dengan truk tangki air,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak Desa Padasari Kecamatan Jatinegara dengan Nomor 100.3.3.2/127 Tahun 2026. Status tanggap darurat tersebut berlaku pada tanggal 3-16 Februari 2026. “Hingga saat ini, evakuasi lanjutan masih terus dilaksanakan. Pemerintah setempat mencari lahan untuk lokasi hunian sementara warga terdampak sembari menunggu rekomendasi teknis keamanan lahan dari Badan Geologi,” katanya.
Lanjut Muhari, pihaknya berkoordinasi dan memantau perkembangan penanganan darurat pergerakan tanah di Kabupaten Tegal. BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut.(red)



