- Ketua dan Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Sudah Dikerangkeng 6 Bulan
- Agus Sempat Lolos Dicokok Polisi karena Dipagari Massa, Ade Hanya Bisa Pasrah Dicomot di Rumah
- Viral Video TKA Ilegal Asal Cina Kabur ke Hutan saat Dirazia, Kadisnakertrans Muba Buka Suara
- Terkumpul 25 Kantong Mayat, Terdata 17 Korban Tewas akibat Longsor di Bandung Barat
- Penerapan Manajemen Talenta ASN Melonjak hingga 200 Persen, Kepala BKN Diserang Video Palsu
Ketua SMSI Sumsel Minta Polisi Tangkap Penganiaya Istri Almarhum Agus Hubya
LUBUKLINGGAU, SIMBUR – Sudah delapan hari berlalu, kasus penganiayaan yang dilakukan Siti Asia atau Ciyak Siregar terhadap korban Siti Dessy Rodiah istri almarhum ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas belum ditangkap. Korban beralamat di Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu, (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.
Siti Dessy Rodiah, Minggu (28/12) mengatakan, Dirinya meminta kepada Kapolres Lubuk Linggau untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Agar dirinya bisa tenang dan tidak diteror lagi oleh Pelaku. “Pokoknyo Dessy minta kasus ini cepat terselesaikan, biar pelaku jera,”ucap Dessy.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi saat dihubungi melalui Whats Up, Minggu (28/12/25) terkait kasus perkembangan penganiayaan terhadap istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Agus Hubya mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih infonya, Laporan kasus penganiayaan ini akan coba ditanyakan dengan penyidiknya, yang pasti ditangani penyidik secara profesional,”ungkap Kapolres singkat.
Sementara itu Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, S. Sos saat dimintai tanggapannya mengatakan, Saya meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Lubuk Linggau, segera melakukan tindakan untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas yakni Alm. Agus Hubya. Karena kasus ini sudah lama dan sudah di laporkan ke Polres tapi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan tersebut. “Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,” ungkap Jon Heri.
Untuk itu Saya selaku ketua SMSI Sumsel mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segara menangkap pelaku penganiayaan tersebut agar diproses secara hukum,”pinta Jon Heri. (rel/smsi)



