Geng Motor Bakar Pos Polisi serta Rusak Bangunan Ditlantas dan DPRD Sumsel, Brimob Salah Tangkap Anggota Kavaleri

Saat pengejaran, lanjut Dansat, seorang tentara ikut terjaring di lokasi dari Batalyon Kavaleri 5 atas nama Pratu Handika Novaldo. “Setelah kami periksa di lapangan bahwa tidak ada indikasi terlibat dengan peristiwa pembakaran atau kerusakan di gedung DPR tersebut,” tegasnya.

Dansat Brimob menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. “Adanya kesalahan di lapangan kami sama sama mohon maaf atas peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.

Informasi yang beredar, kronologis aksi massa dari kelompok balap dan geng motor menuju Gedung DPRD Sumsel berjumlah 200 orang. Mereka bergerak berkumpul dan melakukan aksi anarkis dengan melakukan pengrusakan fasilitas umum.

Sumber di lapangan menyebutkan, pukul 02.35 WIB, massa tiba di Simpang Lima DPRD Sumsel. Pukul 03.00 WIB, massa berkumpul dan menuju Gedung DPRD lalu melakukan pengrusakan fasilitas yang ada. Pukul 03.08 WIB, massa melakukan pembakaran di Depan Gedung DPRD Sumsel.

Selanjutnya, pukul 03.12 WIB, massa dipukul mundur personel Polda Sumsel dibantu oleh Personil Kodam II/Sriwijaya menuju kembali ke simpang lima DPRD Sumsel. Kemudian, pukul 03.16 WIB, massa kembali melakukan pengrusakan dan pembakaran pos polisi.

Setelah itu, pukul 03.18 hingga pukul 03.21 WIB, massa kembali menuju Gedung DPRD Sumsel dan melakukan pengrusakan CCTV. Pukul 03.26 WIB, massa melakukan pengrusakan pintu pagar DPRD Sumsel kemudian memasuki halaman gedung. Pukul 03.30 WIB, massa masih melakukan pengrusakan CCTV hingga pukul 03.33 WIB baru meninggalkan Gedung DPRD Prov. Sumsel.