Dagelan Praperadilan Istri Polisi, Gugatan Ditolak karena “Lelucon” Saksi

Deden melanjutkan, sementara untuk  perkara PTDH, karena sudara Briptu Liyanto ini yang datang meminta tolong, dibantu supaya tidak PTDH. “Fitriana tidak pernah menjanjikan bisa, kemudian Briptu Liyanto meminta tolong Fitriana. Kalau keduanya semua anggota bintara Polri aktif saat itu. Briptu Liyanto ini bintara terjerat perkara narkotika (videonya viral) menyebabkan PTDH,” cetusnya.

Amrulah menyampaikan terhadap Andi dan Lianto mengatakan membantu supaya tidak di-PTDH, Fitriana juga tidak tahu seperti apa, ternyata di posisi terakhir sudah ada putusan sidang etik, sudah PTDH, hanya pelaksananya yang belum.

Setelah masalah ini mencuat, putuslah  komunikasi dengan Miko dan Desy, Fitriana tidak tahu kabar lagi. Menurut Deden, Fitriana sendiri awalnya mengenal Miko lantaran bisnis. Miko sendiri kata Deden, meyakinkan Andi dan Liyanto dengan menunjukkan foto orang – orang istana, sehingga Andi dan Lianto yakin, tapi Fitriana tidak menjanjikan bisa. Untuk uang yang ditransfer Andi dan Liyanto sekitar Rp 1,3 miliar secara bertahap. Miko juga menjanjikan ke Fitriana ada kuota khusus 10 orang.

“Andi dan Liyanto kemudian berhubungan langsung dengan Miko soal penerimaan bintara, Fitriana ini hanya menyaksikan. Jadi tidak benar statemen pelapor mengatakan Fitriana ada keluarga di Istana dan mau setor. Dan sudah pernah ada pengembalian Rp250 juta, sebagai bentuk itikad baik Fitriana, kepada Andi dan Liyanto,” kata Amrulah.

Deden juga mengatakan, Fitriana pada saat itu pernah ke istana bertemu Miko, tapi itu tidak jadi alasan mengajak orang untuk bergabung atau bisa membantu meloloskan ikut seleksi bintara. (nrd)