Puluhan Kades Ikut Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat

PALEMBANG, SIMBUR – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung. OTT ini semua atas perintah, seizin, dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, dalam OTT tersebut telah diamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI dan 20 kepala desa (kades) pada Kecamatan Pagar Gunung. “Di sisi lain uang yang diberikan para kepala desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara,” ungkap Kasipenkum kepada pers, Kamis (24/7).

Penindakan ini, lanjut Kasipenkum, dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain. Di samping itu, harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Selanjutnya, kata Kasipenkum, meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara. Tujuannya agar tata kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.

“Saat ini Penyidik Masih mendalami dugaan aliran dana kepada Oknum Penegak Hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain,” tutupnya.(red)