Pengadilan Negeri Palembang Kurban 4 Sapi untuk 350 Keluarga

PALEMBANG, SIMBUR – Merayakan hari raya Iduladha 1446 Hijriah, lembaga peradilan menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 4 ekor sapi. Prosesi pemotongan pada Minggu (8/6), di halaman kantor Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus.

Alhasil daging kurban telah didistribusikan lebih dari 350 keluarga mustahik (penerima) yang berhak. Baik keluarga besar Pengadilan Negeri Palembang maupun masyarakat sekitar lingkungan pengadilan.

Tradisi tahunan ini bukan sekadar ritual saja, tetapi wujud nyata solidaritas dan rasa tanggung jawab sosial insan peradilan terhadap masyarakat sekitar. Suasana pagi itu dipenuhi semangat gotong royong. Sejak subuh, panitia kurban yang terdiri dari hakim, pegawai dan keluarga besar Pengadilan Negeri Palembang sibuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk penyembelihan dan prosesi pembagian hewan kurban.

“Alhamdulillah, proses penyembelihan berjalan lancar dan sesuai syariat. Keempat sapi yang dikurbankan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat,” ujar Ardian Angga, SH MH Ketua panitia kurban Pengadilan Negeri Palembang.

Ardian menambahkan bahwa panitia telah bekerja keras, selama beberapa pekan untuk memastikan kelancaran acara, mulai dari seleksi hewan, koordinasi dengan penyembelih, hingga penyiapan logistik distribusi.

Daging segar untuk 350 Keluarga Lebih
Setelah proses penyembelihan dan pemotongan selesai, daging segera dibagi ke dalam kantong-kantong distribusi yang telah disiapkan. Panitia menerapkan sistem yang adil dan transparan. Setiap paket berisi daging dengan komposisi yang merata, mencakup bagian-bagian tertentu dari sapi sesuai ketentuan pembagian kurban.

Target distribusi adalah 350 kepala keluarga (KK) mustahik yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sebelumnya. Daftar penerima disusun berdasarkan rekomendasi dari berbagai pihak, dengan prioritas di sekitar lingkungan peradilan yang saat ini berada di gedung sementara Museum Tekstil Palembang.

“Tahun ini kami fokuskan pada warga di lingkungan sekitar kantor dan beberapa wilayah yang memang membutuhkan di Kecamatan Ilir Barat II dan sekitarnya. Total paket yang disiapkan adalah 350 paket, di mana satu paket diharapkan cukup untuk kebutuhan satu keluarga,” jelas Ardian Angga.

“Tahun depan, insya Allah kami akan berusaha untuk bisa lebih banyak lagi, baik jumlah sapinya maupun penerimanya. Semangat berbagi ini harus kita jaga dan tingkatkan,” tutup Ketua Panitia Ardian Angga bersama Jubir PN Palembang Dr Haryanto SH MH.

Semangat Gotong Royong dan Nilai Peradilan

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, Agus Walujo Tjahjono SH MH menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh jajaran PN Palembang yang telah berpartisipasi. Beliau menekankan bahwa kegiatan qurban ini merupakan implementasi konkret dari nilai-nilai keadilan sosial dan kepedulian yang juga menjadi ruh dalam dunia peradilan.

“Iduladha mengajarkan tentang pengorbanan dan ketaatan. Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menginspirasi untuk berbagi. Di Pengadilan Negeri Palembang, nilai kurban ini kami terjemahkan tidak hanya dalam ruang sidang, tetapi juga langsung kepada masyarakat. Pemotongan kurban ini adalah bentuk tanggung jawab sosial, bentuk solidaritas sebagai keluarga besar peradilan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar kita,” tegas Ketua Agus Walujo Tjahjono.

Role model Pengadilan Negeri Palembang yang juga Ketua PN Palembang ini juga menyoroti semangat gotong royong yang terlihat jelas pagi itu. “Lihatlah, semua bersatu padu, dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Staf, hingga Satpam. Tidak ada sekat. Ini adalah cerminan kekeluargaan yang kuat di PN Palembang. Semoga ibadah qurban kita diterima Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua serta meringankan beban saudara-saudara kita yang menerima,” timpalnya.

Distribusi paket daging kurban dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berjalan lancar. Penerima yang telah mendapatkan Kupon dari Panitia sebelumnya datang secara bergiliran dengan menunjukkan tanda pengenal. Panitia menerapkan sistem antre tertib untuk menghindari kerumunan dan memastikan proses berjalan efisien.

Joni (45), seorang buruh serabutan yang merupakan kepala keluarga dengan 3 anak, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Ini rezeki yang sangat berarti buat keluarga kami. Biasanya cuma bisa lihat daging sapi di pasar, sekarang bisa masak sendiri. Anak-anak pasti senang sekali. Semoga Allah membalas kebaikan bapak/ibu pengadilan,” ujar Joni. (nrd)