- Dua Oknum Tentara Diperiksa, Buntut Tiga Personel Polisi Hilang Nyawa
- Jalan di Banyuasin Rusak Parah, Warga Sakit Terpaksa Ditandu Pakai Sarung
- Resmikan 17 Stadion, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Masuk Piala Dunia
- Peringati Nuzulul Quran dan Gelar Buka Puasa Bersama, Bintaljarahdam II/Swj Bagi Takjil
- Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Momentum Kebangkitan Ekonomi Desa di Indonesia
Tukar Jatah Pokir dan Tagih Fee Sembilan Proyek, Kepala Dinas PUPR OKU Bersama 3 Anggota DPRD dan 2 Tukang Suap Lebaran di Rumah Tahanan KPK

“Ini semua dilakukan NOV dan PPTK di Lampung Tengah dan berkordinasi dengan para pihak. Dengan pinjam nama dan pinjam bendera. Semua dikerjakan MFZ dan ASS,” tegasnya.
Menjelang hari raya Idulfitri, lanjut Setyo, pihak DPRD dari Komisi 3 diwakili FJ, MFR, dan UH menagih jatah fee proyek kepada NOV. “Dijanjikan akan diberikan sebelum hari raya yang dicairkan melalui uang muka 9 proyek,” ujarnya sembari menambahkan, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kepala Dinas PUPR. “Dihadiri pejabat Bupati dan kepala BPKAD,” tegas Setyo.
Setyo melanjutkan, tanggal 11-12 Maret 2025 MFZ mengurus pencairan uang muka. Sekitar tanggal 13 MFZ mencairkan uang muka di bank daerah. Pada 13 Maret MFZ menyerahkan uang Rp2,2 miliar kepada NOV yang merupakan bagian komitmen fee proyek dan dititipkan pada A, seorang PNS di Dinas Perkim. “Pada awal Maret ASS sudah menyerahkan uang Rp1,5 miliar kepada NOV,” ungkapnya.
Pada 15 Maret, tambah Setyo, tim KPK mendatangi rumah NOV dan A kemudian melakukan penyitaan uang Rp2,6 miliar yang diserahkan MFZ dan ASS. Tim secara simultan juga mengamankan MFZ, ASS, FZ, NFR, UH. Tim juga mengamankan pihak lain U dan A.