Tukar Jatah Pokir dan Tagih Fee Sembilan Proyek, Kepala Dinas PUPR OKU Bersama 3 Anggota DPRD dan 2 Tukang Suap Lebaran di Rumah Tahanan KPK

Dijelaskan, tersangka Nov pejabat kepala Dinas PUPR OKU menawarkan 9 proyek kepada MFZ dan ASS komitmen fee 22 persen, 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD. “Nov kemudian mengondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK menggunakan perusahaan yang ada di Lampung Tengah,” jelasnya.

Sembilan proyek tersebut, papar Setyo, pertama rehabilitasi rumah dinas bupati Rp8,3 miliar dengan penyedia CVRF. Kedua, rehabilitasi rumah dinas bupati Rp2,4 miliar dengan penyedia CVRD. Ketiga, pembangunan kantor dinas PUPR Rp9,8 miliar dengan penyedia CVDSA.

Keempat, pembangunan jembatan Desa Guna Makmur Rp983 juta dengan penyedia CVGR. Kelima, peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung Rp4,9 miliar dengan penyedia CVDSA. Keenam, peningkatan jalan poros Desa Panai Makmur-Guna Makmur Rp4,9 miliar dengan penyedia CVACN.

Ketujuh, peningkatan jalan unit 16 Kedaton Timur Rp4,9 miliar dengan penyedia CVMDR. Kedelapan, peningkatan Jalan Letnan Muda M Sidi Juned Rp4,8 miliar dengan penyedia CVPH. Terakhir, peningkatan jalan desa Makarti Tama Rp3,9 miliar dengan penyedia CVMDR.