- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Resmikan Fasilitas Baru Kejari Muba, Kajati Sumsel: Simbol Komitmen Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Hukum
SEKAYU, SIMBUR – Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) kini memiliki Gedung Kantor, Mess Putra, Mess Putri, dan Rumah Rehabilitasi. Peresmiannya berlangsung pada Kamis (27/2). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, simbol dari harapan baru untuk masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Dr Yulianto SH MH mengapresiasi dukungan Pemkab Muba yang membantu mewujudkan fasilitas yang lebih baik dan representatif. Ia menyatakan bahwa kunjungan kerja ini adalah momentum untuk memperkuat kerjasama antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah. “Saya berharap pembangunan ini bukan hanya fisik, tetapi menjadi simbol komitmen dalam meningkatkan kapasitas pelayanan hukum,” tegasnya.
Fasilitas baru ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum, mulai dari penuntutan hingga konsultasi hukum. Selain itu, keberadaan rumah rehabilitasi sangat penting dalam mendukung program pemulihan bagi pengguna narkotika dan zat adiktif lainnya.
Dr. Yulianto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pembangunan gedung ini. Ia menekankan bahwa gedung ini adalah simbol semangat baru dalam menjalankan amanah negara.
Kejari Muba, Roy Riady SH MH menekankan pentingnya menjaga soliditas dalam pelaksanaan program prioritas Kejati dan Kejagung, serta kontribusi Kejaksaan terhadap pembangunan Kabupaten Muba.
“Dengan peresmian ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, menciptakan keadilan yang merata, dan mengukuhkan diri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Dr H Apriyadi Mahmud MSi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Muba. “Peresmian gedung baru, termasuk rumah rehabilitasi, adalah langkah maju dalam meningkatkan pelayanan hukum dan rehabilitasi bagi masyarakat,”ungkap Apriyadi.(red/rel)



