- Jadi Tersangka Gratifikasi Proyek Irigasi di Muara Enim, Dua Beranak Layangkan Praperadilan
- Selain Sita Moge Milik Saksi, Jaksa Geledah KSOP Syahbandar Bombaru
- Polisi Gali Keterangan Pelapor Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan
- Akselerasi Penataan Pangkalan demi Kesiapan Operasional Satuan
- Berkas Penyelesaian Sengketa PWI Diserahkan ke Kapolres Jakarta Pusat
Bantah Tidak Bayar Insentif Kader Posyandu selama Setahun
LUBUKLINGGAU, SIMBUR – Pemberitaan di beberapa media siber terkait masalah insentif kader posyandu yang tidak dibayar hampir setahun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau. Hal itu membuat Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut kepada media ini, Jumat (7/6).
“Terkait masaslah anggaran untuk insentif kader Posyandu tahun 2024, tidak ada anggarannya. Tahun 2023 lalu, yang ada adalah uang transpor kader Posyandu, sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Kerja (DAK) dimasing-masing Puskesmas, bukan di Dinas Kesehatan,” ungkap Erwin sapaan akrabnya.
Lanjut Erwin menjelaskan, 2024 ini, uang transport untuk kader Posyandu tersebut tidak ada lagi, sesuai petunjuk teknis dana DAK. “Dengan tidak adanya anggaran tersebut, Dinkes berinisiatif untuk mengajukan insentif bagi kader Posyandu dari APBD Lubuklinggau,” jelas Eewin.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan, Usulan insentif tersebut sudah diajukan pihaknya sejak bulan Januari 2024 yang lalu. “Tunggu saja, semoga bisa direalisasikan,” ucap Erwin.
Saat ditanya wartawan ini, Apa benar pihak Dinkes tidak membayar uang insentif kader Posyandu selama hampir satu tahun ? Dirinya membantah keras, itu tidak benar sama sekali. “Mana mungkin pihak Dinkes tidak membayar insentif kader Posyandu tersebut,” kata Erwin.(rel/smsi)



