- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Pasutri di Palembang Simpan 111 Kg Sabu dan 134.195 Butir Ekstasi, Bandarnya Ada di Medan
Maka dalam melakukan pemberantasan narkotika Polri maupun Migas serta BBM tidak bisa bekerja sendiri. Polri sangat memerlukan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat.
Dir Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIk menegaskan untuk barang bukti sabu dan pil ekstasi yang disita, dari tiga tersangka. Berasal dari Medan, yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.
“Untuk bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK. Pemberantasan narkoba akan terus kita lakukan untuk menekan beredarnya di Sumsel khususnya,” tukas Dolifar. (nrd)



