- Sidak Ranmor di Makodam II/Sriwijaya, Tertibkan Administrasi Kendaraan Dinas dan Pribadi
- Asrendam II/Sriwijaya Tutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker Tahun 2026
- Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
- Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Rambutan
- Pramuka Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital
Pasutri di Palembang Simpan 111 Kg Sabu dan 134.195 Butir Ekstasi, Bandarnya Ada di Medan
Maka dalam melakukan pemberantasan narkotika Polri maupun Migas serta BBM tidak bisa bekerja sendiri. Polri sangat memerlukan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat.
Dir Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIk menegaskan untuk barang bukti sabu dan pil ekstasi yang disita, dari tiga tersangka. Berasal dari Medan, yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.
“Untuk bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK. Pemberantasan narkoba akan terus kita lakukan untuk menekan beredarnya di Sumsel khususnya,” tukas Dolifar. (nrd)



