Pasutri di Palembang Simpan 111 Kg Sabu dan 134.195 Butir Ekstasi, Bandarnya Ada di Medan

Maka dalam melakukan pemberantasan narkotika Polri maupun Migas serta BBM tidak bisa bekerja sendiri. Polri sangat memerlukan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat.

Dir Res Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIk menegaskan untuk barang bukti sabu dan pil ekstasi yang disita, dari tiga tersangka. Berasal dari Medan, yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK.

“Untuk bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan di rumah lalu diedarkan sesuai perintah RK. Pemberantasan narkoba akan terus kita lakukan untuk menekan beredarnya di Sumsel khususnya,” tukas Dolifar. (nrd)