- Sidak Ranmor di Makodam II/Sriwijaya, Tertibkan Administrasi Kendaraan Dinas dan Pribadi
- Asrendam II/Sriwijaya Tutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker Tahun 2026
- Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
- Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Rambutan
- Pramuka Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital
Bongkar Ratusan Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Batman
PALEMBANG, SIMBUR – Sebanyak 296 tempat penyulingan minyak mentah di kawasan Kecamatan Babat Toman (Batman), Kabupaten Musi Banyuasin dibongkar secara sukarela. Dalam penertiban tersebut Tim gabungan juga menerjunkan sebanyak 260 personel.
Penertiban ilegal refenary dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo SIk, didampinginKapolres Muba AKBP Imam Syafii SIk, serta Forkopimda Musi Banyuasin. “Kita Krimsus Polda Sumsel bersama tim gabungan TNI, dan Forkopimda Musi Banyuasin melakukan pengamanan dan penertiban tempat penyulingan minyak mentah yang ada di Kecamatan Babat Toman,” kata Bagus kemarin (3/2/14) siang.
Pembongkaran tempat pengolahan minyak ini, sesuai perintah Kapolda Sumsel, yang ada di Kecamatan Babat Toman. “Lokasinya di Pal 2, Dusun VII, Desa Toman Kecamatan Babat Toman, Muba, dengan pendekatan persuasif. Supaya warga secara sukarela membongkar secara mandiri,” ungkapnya kepada Simbur.
Untuk tempat penyulingan minyak tradisional sendiri, ada sekitar 296 tempat di Kecamatan Babat Toman. Pembongkaran secara mandiri dimulai sejak tanggal 31 Januari, 1, 2 dan 3 Februari 2024. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal refenary. Sebab berdampak merusak lingkungan serta resiko yang bisa membahayakan jiwa. Karena sebelumnya sudah kerap terjadi kebakaran besar tempat pengolahan minyak ini,” tukas Dirreskrimsus Polda Sumsel. (nrd)



