Stok Malam Tahun Baru, 38 Kg Sabu dan 9.463 Butir Ekstasi Disita Polisi

“Untuk barang bukti yang 5 Kg sabu, rencana akan dipasarkan di Palembang. Sedangkan untuk yang 10 Kg sabu akan dipasarkan di daerah Kabupaten Pali. Kemudian untuk yang 23 Kg sabu juga akan dipasarkan di kota Palembang,” kata Dolifar kepada Simbur.

Dolifar meneruskan, jaringan semua barang bukti sabu dan ekstasi ini, dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Tetapi dari ketiga kelompok kurir pengiriman paket sabu. Baik ke kota Palembang dan daerah Pali, belum bisa dipastikan. Apakah ketiga kelompok kurir ini dari jaringan sama atau terpisah.

“Dari salah satu pengakuan tersangka, apabila mereka berhasil mengirim paket narkotika ini akan mendapat upah Rp 48 juta. Untuk soal narkoba ini menyambut tahun baru kami masih lakukan penyelidikan,” tukas Dir Res Narkoba Polda Sumsel. (nrd)