- Sidak Ranmor di Makodam II/Sriwijaya, Tertibkan Administrasi Kendaraan Dinas dan Pribadi
- Asrendam II/Sriwijaya Tutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker Tahun 2026
- Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
- Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Rambutan
- Pramuka Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital
Bisnis Gas Oplosan, Slamet Widodo Dibekuk Polda Sumsel
Setelah menindaklanjuti sebuah gudang di sebuah rumah di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Gudang ini dijadikan tempat penyimpanan dan pengoplosan tabung gas LPG 3 Kg dan bersubsidi 12 kg.
“Tersangka Slamet Widodo bukan agen pangkalan yang tidak mengantongi izin, dalam niaga, pengolahan apalagi pengoplosan LPG bersubsidi 12 kg dan 3 Kg. Tersangka sudah menjalankan aksinya selama 2 tahun. Tapi untuk kegiatan pengoplosan tabung gas dari 3 Kg ke 12 Kg baru satu bulan,” ungkap Yudha.
Tersangka menjual gas LPG 3 Kg dan 12 Kg ke Indomaret dan toko – toko di sekitaran wilayah Muara Enim dan Kabupaten Pali. “Gas 3 Kg bersubsidi ia dapat dari pangkalan H Hawawi di Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Juga dapat dari agen PT Kharisma Usaha Minyak Mandiri (KUM),” cetusnya kepada Simbur.



