- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Bisnis Gas Oplosan, Slamet Widodo Dibekuk Polda Sumsel
Setelah menindaklanjuti sebuah gudang di sebuah rumah di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Gudang ini dijadikan tempat penyimpanan dan pengoplosan tabung gas LPG 3 Kg dan bersubsidi 12 kg.
“Tersangka Slamet Widodo bukan agen pangkalan yang tidak mengantongi izin, dalam niaga, pengolahan apalagi pengoplosan LPG bersubsidi 12 kg dan 3 Kg. Tersangka sudah menjalankan aksinya selama 2 tahun. Tapi untuk kegiatan pengoplosan tabung gas dari 3 Kg ke 12 Kg baru satu bulan,” ungkap Yudha.
Tersangka menjual gas LPG 3 Kg dan 12 Kg ke Indomaret dan toko – toko di sekitaran wilayah Muara Enim dan Kabupaten Pali. “Gas 3 Kg bersubsidi ia dapat dari pangkalan H Hawawi di Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Juga dapat dari agen PT Kharisma Usaha Minyak Mandiri (KUM),” cetusnya kepada Simbur.



