- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
- Menkopolkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel
Polisi Tangkap Perampok dan Pembunuh Penjaga Kebun Sawit
MURATARA, SIMBUR – Tim Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Musi Rawas Utara berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan disertai kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada 5 Maret 2021 di Blok F PT MAP (Mas Agro Pratama) Desa Embacang Baru Ilir Kec. Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Korbannya Asisten PT MAP (Mas Agro Pratama), Sugeng. Sedangkan pelaku bernama Ependi (59), warga Kp IV Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ini telah diamankan di Mapolres Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sofyan Hadi didampingi Kasi Humas AKP Baruanto membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Muratara guna dilakukan pengembangan penyidikan,” ujarnya.
Kasi Humas AKP Baruanto menerangkan, Satreskrim Polres Muratara pimpinan AKP Sofyan Hadi berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pasal 365 Ayat (2) ke 2e dan Ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 KUHP dengan dasar laporan masyarakat NOMOR :LP/B-11/III/2021/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT tanggal 05 Maret 2021.
“Kejadiannya, pada 5 Maret 2021 di Blok F PT MAP (Mas Agro Pratama) Desa Embacang Baru Ilir Kec. Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, tersangka Pen dkk melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (curas) Di PT MAP (Mas Agro Pratama). Berawal pada saat Sugeng, selaku asisten dan Enheriadi, selaku PK (penjaga keamanan) sedang berpatroli di sekitar Blok F melihat orang sedang melansir buah,” jelasnya.
Masih diterangkannya, dari lahan PT Kemudian Sugeng dan Enheriadi mendatangi pencuri yang berjumlah kurang lebih 5 orang. Setelah Itu Sugeng langsung menghidupkan senter yang dibawanya ke arah pelaku. Namun pelaku langsung mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya. Pelaku menembakkan ke arah Sugeng sebanyak dua kali. Kemudian Enheriadi yang merasa ketakutan langsung lari mencari pertolongan. Saat datang lagi Ke TKP Sugeng sudah meninggal dunia. Enheriadi melapor ke Polres Muratara.
“Pada Rabu, 14 Juni 2023 tim opsnal Reskrim Polres Muratara mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dengan kekerasan terhadap Korban Sugeng,” tegasnya.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian Kanit Pidum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Desa Lupis Kec Rupit Kab Muratara. Pelaku diamankan sedang berada dirumahnya tanpa perlawanan selanjutnya dibawa ke Polres Muratara guna pemeriksaan lebih lanjut. (rel/smsi)



