- Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau
- Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga ABK yang Hilang di Selat Sunda Terus Dioptimalkan
- Wapres Gibran Beri Atensi Penanganan Kelompok Rentan akibat Asap Karhutla
- Pangdam II/Sriwijaya Ajak Mahasiswa Bela Negara
- Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran "Gunung" Sampah di Galuga Bogor
Tangkap 414 Tersangka Perdagangan Manusia dan Pekerja Migran
PALEMBANG, SIMBUR – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO Polri menerima sebanyak 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau PMI. Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77. “Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023. Dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang,” ungkap Kabiro Divisi Humas Polri. Jumat (16/6) siang.
Berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan. Untuk tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.
Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus. “Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” cetus Ramadhan.
Modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus. Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.
“Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus,” tukas Kabiro Penmas Divisi Humas Polri. (nrd)



