- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Sita Tiga Truk Pengangkut 11 Ton Solar Sulingan
Pelaku membeberkan, dalam satu hari bisa mengumpulkan 80 liter minyak seharga Rp 6.800 perliternya dari SPBU. “Tapi untuk minyak campuran dari Sekayu tepatnya Babat Toman, ia mengaku tidak tahu harganya, karena hanya memuat dan langsung berangkat ke Palembang saja. Seminggu sekali ngambil minyak dari Babat Toman,” timpalnya.
Sedangkan pelaku berinisial OP mengaku untuk minyak diambil dari Babat Toman. sebanyak 10 drum, dengan perdrum seharga Rp 560 ribu persatu. “Setelah minyak dioplos kemudian dijual kembali, mengecer dimana saja yang meminta pangkalan-pangkalan, selisih jual kembali Rp 300 dari harga di SPBU. Terakhir rencananya solar akan dikirim ke daerah Gasing,” tukas tersangka. (nrd)



